Hanya 232.882 Orang Ganti Nama
Iklan
Hanya 232.882 Orang Ganti Nama
Oleh
· 1 menit baca
Jumlah WNI keturunan China yang telah mengganti nama berdasarkan Keputusan Presidium Kabinet Nomor 127/Kep/12/1966 hanya 232.882 orang di seluruh Indonesia. Demikian keterangan yang diperoleh Kompas dari Soejato, Kepala Humas Departemen Kehakiman, Rabu. Menurut Soejato, jumlah tersebut diambil berdasarkan laporan yang masuk ke Departemen Kehakiman sampai dengan 14 Agustus 1969.
Editor:
Bagikan