Kematian ayah dan anak di mobil yang terbakar di Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (25/8/2019), terkuak. Keduanya merupakan korban pembunuhan terencana.
JAKARTA, KOMPAS Polisi meringkus dua tersangka eksekutor berinisial A dan S di Lampung, Selasa (27/8/2019). Mereka membunuh Edi Candra Purnama alias Pupung (54) dan anaknya, M Adi Pradana (23), warga Lebak Bulus, Jakarta Selatan, atas perintah AK (35), istri Edi.
Satu tersangka lain yang dibekuk polisi adalah anak AK, KV (18), yang membakar mobil berisi jasad Edi dan Adi di Sukabumi. Ia menderita luka saat membakar mobil. Kemarin malam, KV masih dirawat di rumah sakit di Jakarta lantaran luka bakar.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono, Selasa malam, di Markas Polda Metro Jaya, mengatakan, AK terlilit utang dan ingin menjual rumah untuk melunasinya. Akan tetapi, suami dan anak tirinya, Adi, tidak setuju. Edi mengancam akan membunuh AK kalau berani menjual rumah tersebut.
AK meminta bekas pembantunya mencari orang bayaran yang mau menjadi eksekutor. Didapatlah A dan S, keduanya warga Lampung. AK menemui A dan S di Jakarta, lalu menyuruh mereka membunuh suami dan anak tirinya dengan imbalan Rp 500 juta.
”Tersangka A dan S tiba di rumah korban di Lebak Bulus, lalu meracuni korban Edi. Adapun korban Adi diberi minuman keras oleh tersangka KV hingga mabuk kemudian dibekap,” kata Argo.
Menurut Argo, kedua korban yang sudah tak bergerak dimasukkan ke dalam mobil. Mobil dibawa ke daerah Sukabumi kemudian dibakar oleh KV. Adapun A dan S kembali ke Lampung setelah diberi Rp 8 juta dari Rp 500 juta yang dijanjikan.
Kepala Polda Jawa Barat Inspektur Jenderal Rudi Sufahriadi di Markas Polda Jabar, Kota Bandung, kemarin, mengatakan, kasus ini diawali dengan mencari data mobil yang terbakar. Mobil diketahui milik Pupung. Polres Sukabumi kemudian menemukan alamat korban di Lebak Bulus. Lewat serangkaian penyelidikan, kata Rudi, AK diduga menjadi otak pembunuhan ini.
Kebakaran rumah
Istri Ketua RT 003 RW 005 Lebak Bulus, Maryati, menuturkan, sebelum kasus pembunuhan terungkap, Sabtu (24/8/2019), balkon atas rumah Edi kebakaran. Saat itu, rumah kosong.
Tetangga menelepon AK untuk memberi tahu kejadian ini. ”Namun aneh, pada saat dikasih tahu kalau ada kebakaran, istrinya (AK) malah beralasan sedang terkena macet di jalan. Lalu, kami memaksanya untuk pulang. Cukup lama sampai akhirnya dia tiba di rumah,” kata Maryati di kediamannya, kemarin.
Warga hanya mengetahui informasi simpang siur mengenai penyebab kebakaran, antara lain stop kontak yang meleleh. Di samping rumah tersebut terdapat tempat usaha cuci mobil yang disewa dari lahan almarhum. Fariz, pemilik usaha cuci mobil, mengatakan, sudah sekitar tiga bulan dia menyewa lahan tersebut dari korban.
Di lingkungan tempat tinggalnya di Lebak Bulus, Edi dan Adi dikenal tertutup. Korban dan istrinya jarang keluar dan berinteraksi. Menurut Maryati, Edi tinggal bersama istri keduanya, AK (35), anak dari istri pertama yang juga menjadi korban Adi, anaknya yang berusia sekitar 4 tahun, dan seorang pengasuh bayi. (WAD/DEA/TAM)