Perjanjian Dagang Ditandatangani, Penurunan Tarif Jadi Magnet
›
Perjanjian Dagang...
Iklan
Perjanjian Dagang Ditandatangani, Penurunan Tarif Jadi Magnet
Pemerintah Indonesia menandatangani perjanjian dagang preferensial dengan Pemerintah Mozambik atau IM-PTA. Penurunan tarif diharapkan menjadi daya tarik dalam perjanjian dagang dengan negara tujuan ekspor nontradisional tersebut.
Oleh
M PASCHALIA JUDITH J
·3 menit baca
MAPUTO, RABU — Pemerintah Indonesia menandatangani perjanjian dagang preferensial dengan Pemerintah Mozambik atau IM-PTA. Penurunan tarif diharapkan menjadi daya tarik dalam perjanjian dagang dengan negara tujuan ekspor nontradisional tersebut.
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita serta Menteri Perindustrian dan Perdagangan Mozambik Ragendra Berta de Sousa menandatangani IM-PTA di Maputo, Mozambik, Selasa (27/8/2018).
”Dengan IM-PTA, kedua negara akan saling membuka diri dan berdagang lebih intensif karena tarifnya lebih baik dari sebelumnya,” kata Enggartiasto melalui siaran persnya, Rabu.
IM-PTA merupakan salah satu buah instruksi Presiden Joko Widodo untuk meningkatkan akses pasar ke pasar nontradisional dalam rangka mendongkrak ekspor. Negosiasi IM-PTA dimulai setahun lalu. Mozambik adalah negara pertama Afrika yang memiliki perjanjian perdagangan dengan Indonesia.
Soal tarif
Dalam IM-PTA, terdapat penurunan tarif di antara kedua negara. Mozambik menurunkan 217 pos tarif untuk Indonesia, misalnya produk perikanan, buah-buahan, minyak kelapa sawit, margarin, sabun, karet, produk kertas, alas kaki, dan produk tekstil.
Sebaliknya, Indonesia menurunkan 242 pos tarif untuk Mozambik, contohnya produk kapas, tembakau, produk perikanan, sayur-sayuran, dan kacang-kacangan.
Direktur Perundingan Bilateral Direktorat Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Ni Made Ayu Marthini mengatakan, dari 217 pos tarif yang diturunkan Mozambik untuk Indonesia, mayoritas mengalami penurunan hingga nol persen.
”Sisanya mendapatkan margin of preference atau diskon sebesar 30 persen atau 50 persen dari aturan tarif yang ada. Belum semua dapat menjadi nol persen karena pengenaan tarif masih menjadi salah satu sumber pendapatan Mozambik,” ujar Made.
Secara geografis, Mozambik berada di Afrika tenggara. Mozambik berbatasan dengan Tanzania, Malawi, Zambia, Zimbabwe, Afrika Selatan, dan Eswatini.
Oleh sebab itu, Made berpendapat, Mozambik dapat menjadi hub bagi perdagangan Indonesia di Afrika. Produk-produk Indonesia dapat masuk ke negara-negara di Afrika melalui Mozambik.
Adapun contoh produk yang berpotensi mengalir ke luar Mozambik ialah minyak kelapa sawit, kertas, serta makanan dan minuman.
Kementerian Perdagangan mencatat, Mozambik merupakan negara tujuan ekspor Indonesia terbesar ke-17 di Afrika. Sepanjang 2018, total perdagangan Indonesia-Mozambik mencapai 91,88 juta dollar AS dengan nilai ekspor Indonesia 61,4 juta dollar AS dan nilai impor 30,5 juta dollar AS.
Produk ekspor Indonesia ke Mozambik sepanjang 2018 terdiri dari minyak kelapa sawit dan turunannya (27,3 juta dollar AS), sabun (9,8 juta dollar AS), asam lemak monokarboksilat industrial (7,9 juta dollar AS), agen organik aktif-permukaan (3,3 juta dollar AS), kertas dan karton (2,8 juta dollar AS), karung dan tas (1,5 juta dollar AS), margarin (1,5 juta dollar AS), dan semen portland (1,1 juta dollar AS).
Sebaliknya, dari Mozambik, Indonesia mengimpor kacang tanah (22,6 juta dollar AS), tembakau tidak diolah (4,1 juta dollar AS), kapas (2,8 juta dollar AS), biji mangan dan konsentrat (417.000 dollar AS), besi paduan (246.000 dollar AS), dan kacang polong kering (197.000 dollar AS).
Menurut Wakil Ketua Umum Bidang Hubungan Internasional Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Shinta Widjadja Kamdani, IM-PTA berpotensi membuka akses pasar ke Mozambik dan negara-negara di sekitarnya. Oleh karena itu, pelaku usaha dan industri menanti proses ratifikasi IM-PTA agar dapat segera diterapkan.
Selain itu, IM-PTA memiliki makna penting sebagai pembukaan pasar ekspor yang bersifat nontradisional. ”Hal ini penting agar kinerja ekspor Indonesia lebih tahan dan stabil terhadap dinamika perekonomian global,” kata Shinta.
Peluang investasi
Selain penurunan tarif, Made berpendapat, peluang investasi juga menjadi daya tarik dalam IM-PTA. Indonesia dapat menjadi investor di Mozambik dalam sektor pertanian, tekstil dan produk tekstil, serta industri makanan-minuman.
Artinya, pelaku usaha dan industri Indonesia menanamkan modalnya di korporasi atau perindustrian Mozambik. Keuntungan penanaman modal ini berupa tingkat pengembalian dengan imbal hasil tertentu beserta dividen.
Dari sisi perdagangan, Made berpendapat, investasi di Mozambik dapat menguntungkan Indonesia. ”Terlebih jika investor Indonesia menanamkan modalnya di industri-industri Mozambik yang berpotensi ekspor. Indonesia juga dapat mengimpor dari perindustrian yang diinvestasikan,” katanya.