Rumah Tapak Tak Boleh Dibangun
Pemerintah telah menetapkan untuk memindahkan ibu kota negara Republik Indonesia, dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur. Selanjutnya, semua kajian berikut dasar hukum akan dituntaskan paling lambat tahun 2020. Di akhir 2020, pembangunan fisik akan dimulai.
Pemerintah telah menetapkan untuk memindahkan ibu kota negara Republik Indonesia, dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur. Selanjutnya, semua kajian berikut dasar hukum akan dituntaskan paling lambat tahun 2020. Di akhir 2020, pembangunan fisik akan dimulai.
Targetnya, ibu kota negara baru sudah efektif berjalan di Kalimantan Timur pada 2024. Ibu kota negara baru yang total kawasannya mencakup areal seluas 180.000 hektar itu terletak di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara di Kalimantan Timur.
Untuk mengetahui lebih dalam mengenai rencana itu, Kompas mewawancarai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang PS Brodjonegoro di rumah dinasnya di Jakarta, Selasa (27/8/2019). Berikut petikannya.
Bagaimana tahapan pembangunan?
Total lahan yang dicadangkan untuk lahan ibu kota negara seluas 180.000 hektar (ha). Dari sini, kita akan masuk wilayah inti seluas 40.000 ha (di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara). Di dalam wilayah inti 40.000 ha ada 6.000 ha tahapan pertama yang pengerjaannya dilakukan lima tahun, 2019-2024. Fokus pada government district, yang juga mencakup parlemen dan kantor untuk yudikatif.
Kami akan fokus bereskan yang wilayah 6.000 ha sehingga paling lambat 2024 sudah ada pemindahan dan sudah ada status ibu kota yang baru. Jadi sudah resmi ibu kotanya fungsional. Yang pasti, istana, semua kementerian yang akan pindah, dan parlemen (sudah siap). Nanti yudikatif dan lainnya masuk tahap berikutnya, tetapi tetap di wilayah yang 6.000 ha.
Apa langkah berikutnya?
Setelah kawasan 6.000 ha mulai hidup, pembangunan akan meluas menjadi 40.000 ha. Di antaranya adalah untuk kawasan permukiman, pendukung kegiatan-kegiatan bisnis yang terkait dengan ibu kota baru atau pemerintah, atau kami mau bikin universitas, science technopark.
Lalu alokasi lahan seluas total 180.000 hektar untuk apa?
Dari total alokasi lahan seluas 180.000 ha, kami patok minimal 50 persen untuk ruang terbuka hijau. Kalau bisa lebih besar, ya, lebih besar. Tapi, sementara, rencana awal adalah minimum 50 persen.
Konsep forest city akan kami dorong. Bukit Soeharto yang termasuk dalam wilayah 180.000 ha akan masuk kategori ruang terbuka hijau, tetap sebagaimana status awal, yakni hutan konservasi. Bahkan, Bukit Soeharto akan kami rehabilitasi karena banyak pemakaian ilegal dan juga kebun sawit di situ.
Selain kompleks perkantoran pemerintah dan legislatif, infrastruktur apa lagi yang ada dalam pembangunan tahap I?
Kami juga akan menyiapkan rumah dinas yang bangunannya vertikal. Presiden sudah memberikan arahan kepada saya supaya ibu kota baru menerapkan minimal lantai untuk setiap bangunan. Jangan ada rumah tapak. Jadi, konsepnya hunian vertikal, tetapi juga ada batasan tinggi agar konsep hutan tetap utama.
Selain itu, di pantai, kami ingin membangun basis angkatan laut. Kami akan membangun basis militer angkatan laut dan angkatan darat di Samboja, dekat pantai. Angkatan udara, karena butuh pesawat presiden juga, akan dibangun di dekat arah Penajam.
Ini semua akan dibangun pada tahap pertama ini. Bahwa nanti selesainya tidak bersamaan, enggak masalah. Tetapi dibangunnya dari awal.
Bagaimana dengan infrastruktur kota?
Kami ingin infrastruktur di sana modern. Misal, kabel listrik enggak boleh di atas jalan lagi. Semua harus di bawah tanah. Tidak boleh lagi ada yang pakai elpiji untuk masak. Semua pakai jaringan gas. Air bersih kalau bisa sudah air minum. Lalu, air limbah tidak lagi model septic tank, tetapi pakai saluran air limbah langsung ke instalansi pengolahannya.
Jadi, kami ingin membangun konsep kota yang jadi referensi kota-kota lain. Orang selalu bilang, kenapa enggak di Jakarta? Ya, kalau di Jakarta bikin instalansi pengolahan limbah saja setengah mati.
Bagaimana dengan air baku?
Ya, ada yang air tanah dan ada yang air sungai. Kementerian PU akan membuat bendungan di dekat-dekat tempat itu. Cukup untuk 1,5 juta orang.
Bagaimana dengan pembangkit listrik untuk kebutuhan ibu kota negara baru?
Menurut rencana, energi bersih dan terbarukan akan dikedepankan. Basisnya kami akan coba pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) dalam jumlah besar. Ada tanah yang kosong. Jadi bisa dipakai PLTS besar.
Ada pula biomassa. Untuk memperkuat itu, akan ada gas. Meskipun tidak terbarukan, gas tergolong energi yang bersih.
Siapa dan berapa yang akan pindah ke ibu kota baru untuk tahap pertama?
Untuk tahun 2024, aparatur sipil negara beserta pejabat negara berkisar 50.000-100.000 orang. Ini belum termasuk keluarga. Ada pula sebagian TNI dan Polri. Perkiraan awal saya mereka yang pindah pada tahun 2024 belum sampai 500.000 jiwa.
Jumlah eksekutif, legislatif, dan yudikatif yang direncanakan pindah adalah 180.000-190.000 orang. Jika rata-rata satu keluarga terdiri atas empat orang, akan ada sekitar 800.000 orang yang akan pindah. TNI dan Polri sekitar 25.000 orang. Sisanya adalah orang-orang yang menyediakan jasa pendukung. Ujung-ujungnya, 1,5 juta jiwa. Kota didesain dalam 5-10 tahun untuk penduduk 1,5 juta jiwa. Ini masih di wilayah 40.000 ha.
Untuk mencegah agar kota tidak terlalu padat, kami memberlakukan manajemen pertumbuhan. Ini sekaligus untuk memastikan agar pertumbuhan kota itu sesuai dengan apa yang direncanakan, tidak terlalu padat, tidak terlalu besar.
Ada antisipasi jika proyek molor?
Termasuk dalam pembangunan pada tahap pertama adalah pembangunan jalan tol yang mengubungkan ibu kota baru dengan Balikpapan dan Samarinda.
Jadi, jika ada kemunduran jadwal pembangunan, pemindahan sebagian aktivitas pemerintahan sudah bisa dilakukan dengan dukungan sementara dari Balikpapan dan Samarinda.
Sebelum ibu kota beroperasi, jalan tol harus sudah jadi. Tol ini sekaligus akses dari ibu kota negara ke pelabuhan dan bandara.
Bagaimana dengan pembersihan lahan?
Di 180.000 ha lahan yang dialokasikan tersebut, tidak ada HPH. Adanya hutan tanaman industri (HTI). Artinya, pemilik lahan tetap pemerintah. Hanya ada satu (ada perusahaan dengan luas 40.000 ha). Bu Siti Nurbaya (Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan) sudah menegaskan kepada saya bahwa ada peraturan pemerintah yang memungkinkan pemerintah sewaktu-waktu meminta lahan tersebut.
Kompensasi?
Tergantung. Yang jelas kami ikuti aturan. Kalaupun harus memberikan kompensasi, gantinya adalah per pohon. Ini biayanya enggak gede.
Izin usaha pertambangan tidak ada. Kebanyakan tambang yang sudah tidak beroperasi. Hak guna usaha juga banyak yang sudah berakhir masanya.
Kami mencadangkan lahan 180.000 ha itu untuk kebutuhan jangka panjang. Jadi, kalau ada yang belum selesai, ya, kita tunggu sampai habis saja. Toh daerah itu nanti lebih banyak untuk ruang terbuka hijau.
Yang jelas, semua izin konsesi yang ada di daerah itu tidak akan diperpanjang. Yang bisa diambil segera diambil.
Bagaimana dengan kajian lingkungannya?
Kami tidak ganggu hutan lindung. Kami akan konsepkan forest city, dan 50 persen minimal ruang terbuka hijau. Yang penting hutan lindung tidak ada yang diganggu.
Bagaimana dengan warga setempat?
Kota itu inklusif. Siapa saja boleh masuk. Tak ada pembatasan siapa yang keluar dan masuk. Nanti akan ada juga kegiatan ekonomi untuk menunjang kota tersebut. Orang lokal bisa berpartisipasi. Kota ini butuh jasa. Apa pun. Jadi terbuka bagi warga setempat untuk terlibat.
Bagaimana dengan titik lokasi permukiman warga yang ada di 180.000 ha?
Ada warga yang tinggal di daerah pantai. Tidak banyak. Kan kalau warga tidak harus diminta pindah. Mereka bisa menjadi bagian dari kawasan selama status tanahnya jelas. Lagipula, kawasan inti tidak sampai di dareah pantai.
Bagaimana lalu lintas kapal pengangkut logistic pembangunan infrastruktur di Teluk Balikpapan?
Pasti akan meningkat luar biasa lalu lintas logistik di Teluk Balikpapan. Nanti kami sampaikan kepada Pemprov Kaltim untuk menyiapkan. Intinya, kami tidak akan mengganggu daerah pantai.
Bagaimana dengan kedutaan asing?
Akan ada diplomatic compound atau area khusus untuk kedutaan. Ini masuk di wilayah 40.000 ha. Pemerintah akan membantu menyediakan tanah dengan skema yang menarik agar kedutaan dipindahkan.
Di Brazilia (ibu kota Brasil) butuh waktu 15 tahun untuk semua kedutaan asing pindah ke ibu kota negara baru. Jadi, untuk kedutaan, pemerintah tidak memaksakan untuk pindah secepatnya. Cuma kami akan minta mereka untuk pindah.
Saya yakin, kedutaan-kedutaan yang saat ini statusnya sewa akan cepat pindah. Nanti swasta akan buat gedung perkantoran.
Sekarang ASEAN makin dilihat sebagai satu kesatuan ekonomi sehingga kebanyakan misi di Jakarta memiliki dua perwakilan, yakni kedutaan untuk ASEAN karena Sekretariat ASEAN di Jakarta dan kedutaan untuk Indonesia.
Karena itu, saya berpikir, mungkin gedung-gedung kedutaan yang baru-baru seperti Amerika Serikat, Australia, dan Inggris tetap bisa menjadi kedutaan untuk ASEAN dan konsulat jenderal di Jakarta. Dubesnya ada di ibu kota baru. Artinya, gedung yang sudah dibangun tidak sia-sia. Sekretariat ASEAN tetap di Jakarta.
Bagaimana dengan perizinan?
Apakah BKPM atau Kementerian Investasi, pasti harus punya kantor di Jakarta. Sudah pasti. Tapi ke depan, kami tidak lagi mendorong perizinan face to face alias manual.
Sekarang pemerintah sudah bikin online single submission. Ya, pakai itu saja. Itu, kan, tidak harus kantornya di Jakarta. Jadi, perizinannya tidak akan terganggu.