Panitia Seleksi Perlu Mendengarkan Masukan soal Peserta
›
Panitia Seleksi Perlu...
Iklan
Panitia Seleksi Perlu Mendengarkan Masukan soal Peserta
Sebagian elemen masyarakat mendorong Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK memenuhi undangan pimpinan KPK. Pertemuan itu diharapkan membantu panitia menyeleksi calon pimpinan KPK yang berintegritas.
Oleh
INSAN ALFAJRI
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Sebagian elemen masyarakat mendorong Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi memenuhi undangan pimpinan KPK. Pertemuan itu diharapkan membantu panitia menyeleksi calon pimpinan KPK yang berintegritas.
Perempuan Indonesia Antikorupsi (PIA) mendorong agar Pansel Capim KPK memenuhi undangan bertemu pimpinan KPK. Anita Wahid, perwakilan PIA, menilai pertemuan Pansel Capim KPK dengan pimpinan KPK penting artinya untuk proses seleksi.
”Kami mendorong pansel bertemu dengan pimpinan KPK untuk menunjukkan keseriusannya memilih capim yang berkomitmen dan berintegritas dalam pemberantasan korupsi,” katanya, Kamis (29/8/2019), di Gedung KPK, Jakarta.
Pada hari yang sama, dorongan serupa disampaikan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Komisi Pemberantasan Korupsi Bersih. Koalisi meminta pimpinan KPK mengirim surat kepada Presiden agar orang nomor satu RI itu memperhatikan temuan KPK.
Oleh karena itu, pertemuan Pansel Capim KPK dengan pimpinan KPK diharapkan bisa mempertimbangkan informasi terkait peserta seleksi. Demi menegakkan integritas, seharusnya Pansel Capim KPK menerima semua masukan tentang peserta seleksi.
”Jika ada data soal seleksi, tetapi tidak diindahkan, tentu membuat masyarakat bertanya-tanya,” ujarnya.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, KPK sudah mengundang secara resmi Pansel Capim KPK untuk hadir pada Jumat (30/8/2019) pagi di Gedung KPK. Dalam pertemuan itu, lanjutnya, KPK akan memaparkan bukti-bukti pendukung rekam jejak capim yang sebelumnya sudah diberikan kepada Pansel. Hal ini bertujuan untuk menjawab keraguan Pansel tentang catatan rekam jejak yang sudah diberikan itu.
Dihubungi terpisah, anggota Pansel Capim KPK, Hendardi, menyatakan Pansel tidak bisa memenuhi undangan tersebut. Menurut dia, jangan sampai ada kesan KPK mengintervensi kerja Pansel.
Semua pertimbangan dari KPK dan masyarakat sipil, lanjutnya, sudah ditanyakan saat uji publik dan wawancara. Pansel, katanya, fokus berapat untuk memilih 10 nama yang akan diberikan kepada Presiden.
Pada Senin, 2 September, nama-nama itu akan diserahkan kepada Presiden. Sejauh ini, ujarnya, belum ada instruksi kepada Pansel untuk mengumumkan 10 nama itu. ”Itu wewenang Presiden yang akan mengumumkan, kecuali ada instruksi untuk mengumumkan, tapi sejauh ini belum ada,” ucapnya.