Seleksi Capim KPK Pengaruhi Tingkat Kepuasan pada Presiden
›
Seleksi Capim KPK Pengaruhi...
Iklan
Seleksi Capim KPK Pengaruhi Tingkat Kepuasan pada Presiden
Kepuasan dan kepercayaan publik terhadap kinerja Presiden Joko Widodo terancam merosot jika Presiden salah mengambil keputusan terkait calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2019-2023. Di saat yang sama, dukungan dan suara dari masyarakat amat diharapkan agar dari 10 nama calon yang akan diserahkan Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK kepada Presiden, tidak ada calon yang rekam jejaknya bermasalah.
Oleh
Riana A Ibrahim
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kepuasan dan kepercayaan publik terhadap kinerja Presiden Joko Widodo terancam merosot jika Presiden salah mengambil keputusan terkait calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2019-2023. Di saat yang sama, dukungan dan suara dari masyarakat amat diharapkan agar dari 10 nama calon yang akan diserahkan Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK kepada Presiden, tidak ada calon yang rekam jejaknya bermasalah.
”Jangan sampai menyesal jika pada akhirnya orang yang bermasalah terpilih. Kita semua punya tanggung jawab bersama untuk masa depan pemberantasan korupsi. Mari bersuara, mari bergerak. Setidaknya, kita semua berupaya yang terbaik,” kata mantan Komisioner KPK, M Jasin, di Jakarta, Kamis (29/8/2019).
Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Pansel Capim) KPK telah menyelesaikan uji publik dan wawancara terhadap 20 calon. Pansel selanjutnya akan memilih 10 calon untuk diserahkan kepada Presiden Jokowi. Presiden selanjutnya akan menyerahkan nama-nama calon itu ke DPR, untuk dipilih lima orang menjadi pimpinan KPK periode 2019-2023.
Petisi agar Presiden Jokowi mencoret calon yang diduga punya masalah dalam rekam jejaknya telah didukung lebih dari 69.000 warganet.
Di laman change.org, petisi agar Presiden Jokowi mencoret calon yang diduga punya masalah dalam rekam jejaknya telah didukung lebih dari 69.000 warganet. Dorongan serupa muncul dari sejumlah kelompok masyarakat sipil di beberapa daerah, seperti Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Sumatera Barat.
Di tengah menguatnya dukungan publik, Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Koordinator ICW Adnan Topan Husodo, dan Ketua YLBHI Asfinawati justru dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Mereka dinilai telah menyebarkan berita bohong terkait kritik kepada Pansel KPK.
Pelaporan semacam ini pernah terjadi pada pemilihan calon tahun 2015. Saat itu, Adnan, Wakil Koordinator Badan Pekerja ICW Emerson Yuntho, dan mantan penasihat KPK Said Zainal Abidin juga dilaporkan karena dugaan pencemaran nama baik.
Survei
Melihat fenomena belakangan ini, Lembaga Survei Indonesia (LSI) memaparkan hasil survei opini publik tentang pemberantasan korupsi di Indonesia pasca-Pilpres 2019 milik LSI dengan 1.220 responden, survei nasional 2016 milik CSIS dengan 2.000 responden, survei nasional 2017 milik Polling Center dengan 2.235 responden, dan survei nasional 2018 oleh LSI dengan 2.000 responden.
Dari paparan itu, didapati sebanyak 64,4 persen responden menilai KPK merupakan lembaga yang sebaiknya memimpin upaya pemberantasan korupsi. Kepercayaan publik terhadap KPK pun mencapai 84 persen pada 2019, diikuti kepercayaan publik terhadap Presiden sebanyak 79 persen. Dari hasil survei 2016-2019 pula, terlihat kepercayaan publik terhadap KPK berdampak terhadap kepercayaan publik pada Presiden.
Semakin banyak kerja pemerintah dalam pemberantasan korupsi, kepuasan terhadap kinerja Presiden juga akan makin tinggi.
Begitu pula dengan kinerja pemberantasan korupsi dan kepuasan terhadap kinerja Presiden. Sebanyak 61,1 persen responden menyatakan pemerintah sudah bekerja dengan baik dalam memberantas praktik korupsi dan suap. Kepuasan terhadap kinerja Presiden pun mencapai 77,3 persen. Yang diartikan, semakin banyak kerja pemerintah dalam pemberantasan korupsi, kepuasan terhadap kinerja Presiden juga akan makin tinggi.
Sebanyak 63,4 responden pun menyatakan memilih pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin karena berkaca pada kinerja pemberantasan korupsi pada periode pertama Jokowi.
Hasil survei ini pun sejalan dengan Litbang Kompas pada 7-8 Agustus 2019 dengan 525 responden yang mencatat 60,8 persen responden menilai pemberantasan korupsi di Indonesia semakin maju. Kemudian, 31,8 persen responden menilai yang dibutuhkan Indonesia untuk menjadi negara maju pada 2045 adalah kehadiran pemimpin yang bersih.
Peneliti senior LSI, Burhanuddin Muhtadi, menyampaikan, paparan kali ini tak bisa dilepaskan dari proses pemilihan calon pimpinan KPK periode 2019-2023 yang tengah berjalan. ”Dari hasil yang berbasis ilmiah ini, dapat menjadi gambaran kalau Presiden salah mengambil keputusan memilih capim KPK sesuai aspirasi publik, bukan tidak mungkin menjadi amunisi yang akan menggerogoti kredibilitas Presiden itu sendiri,” tutur Burhanuddin.
Burhanuddin pun masih meyakini Presiden memiliki komitmen terhadap pemberantasan korupsi sehingga sebagai salah satu ujung saringan akan muncul yang baik dari Presiden.
Adnan Topan Husodo menyampaikan, peran KPK sangat krusial dalam keberhasilan program prioritas yang tengah dijalani pemerintah saat ini, seperti percepatan pembangunan, perbaikan iklim usaha, dan pertumbuhan ekonomi.