Sejumlah lembaga masyarakat sipil di Sumatera Utara menyerukan penyelamatan Komisi Pemberantasan Korupsi dari proses seleksi pimpinan yang diduga tidak berjalan ideal.
Oleh
NIKSON SINAGA
·2 menit baca
MEDAN, KOMPAS — Sejumlah lembaga masyarakat sipil di Sumatera Utara menyerukan penyelamatan Komisi Pemberantasan Korupsi dari proses seleksi pimpinan yang diduga tidak berjalan ideal. Mereka meminta panitia seleksi mengedepankan prinsip keterbukaan, mendengarkan aspirasi masyarakat, dan tidak meloloskan calon dengan rekam jejak bermasalah.
Seruan itu disampaikan sejumlah organisasi masyarakat sipil, antara lain Lembaga Bantuan Hukum Medan, Yayasan Rumah Konstitusi Indonesia, Sentra Advokasi untuk Hak Dasar Rakyat, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Sumut, Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran Sumut, dan Yayasan Perhimpunan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat Sumut (Bakumsu).
Kami sangat khawatir panitia seleksi ini akan menghasilkan calon pimpinan KPK yang tidak berintegritas.
”Kami sangat khawatir panitia seleksi ini akan menghasilkan calon pimpinan KPK yang tidak berintegritas. Dari 20 calon pimpinan KPK hari ini, didapati nama-nama yang rekam jejaknya bermasalah,” kata Direktur LBH Medan Ismail Lubis.
Ismail mengatakan, panitia seleksi tidak mengikuti kaidah Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang mengharuskan pimpinan KPK mengumumkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Beberapa calon yang belum mengumumkan LHKPN bahkan diloloskan hingga 20 besar.
Ismail mengatakan, calon yang memiliki konflik kepentingan dengan pemberantasan korupsi, dugaan pelanggaran etika, dan sikap moral yang bertentangan dengan semangat antikorupsi seharusnya tidak diloloskan.
Ketua Yayasan Rumah Konstitusi Indonesia Amir Hamdani Nasution mengatakan, mereka juga sangat menyesalkan sikap panitia seleksi yang sangat resisten dan tidak mau mendengarkan masukan publik. ”Padahal, arus penolakan dari publik sudah sangat besar terhadap Panitia Seleksi Capim KPK. Namun, panitia tetap resisten,” katanya.
Amir mengatakan, pantia seleksi seharusnya mendengarkan masukan dari tokoh-tokoh masyarakat, seperti mantan Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Ahmad Syafii Maarif, Sinta Nuriyah, istri Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid, dan mantan unsur pimpinan KPK Busyro Muqoddas.
Dengan kondisi panitia seleksi yang kini tidak mendapat dukungan publik, Amir pun meminta agar Presiden Joko Widodo mengevaluasi hasil kerja panitia seleksi. ”Jangan sampai hasil seleksi nanti bukanlah orang yang tidak mendapat dukungan publik,” katanya.
Menurut Koordinator Eksekutif Sentra Advokasi untuk Hak Dasar Rakyat (Sahdar) Ibrahim, salah satu pilar kekuatan KPK selama ini adalah dukungan publik yang sangat luas. Panitia seleksi pun hendaknya mendengarkan suara publik yang telah menolak calon bermasalah yang mereka loloskan.