logo Kompas.id
Tokoh Film Myanmar Banding...
Iklan

Tokoh Film Myanmar Banding atas Hukuman Mengkritik Militer di Facebook

Pembuat film terkemuka sekaligus aktivis dan penggagas festival film hak asasi manusia di Myanmar, Min Htin Ko Ko Gyi, dijatuhi hukuman satu tahun penjara dengan kerja paksa. Ia dinyatakan bersalah karena mengkritik militer di Facebook.

Oleh
ADHITYA RAMADHAN
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/E532nVBWrQ6dxu8lXA-2GtzdmC4=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F08%2FMYANMAR-FILMMAKER_82559768_1567082679.jpg
REUTERS/MYO KYAW SOE

Pembuat film Min Htin Ko Ko Gyi dikawal polisi keluar dari pengadilan yang telah memvonisnya bersalah di Yangon, Myanmar, Kamis (29/8/2019). Ia dijatuhi hukuman satu tahun penjara dengan kerja paksa setelah divonis bersalah atas pernyataannya di Facebook yang mengkritik militer.

YANGON, JUMAT — Pembuat film terkemuka sekaligus aktivis dan penggagas festival film hak asasi manusia di Myanmar, Min Htin Ko Ko Gyi, menyatakan akan banding terhadap putusan pengadilan Myanmar yang menjatuhkan hukuman satu tahun penjara dengan kerja paksa. Ia dinyatakan bersalah karena mengkritik militer di Facebook.

Pengacaranya, Robert San Aung, mengkhawatirkan kondisi kesehatan kliennya di dalam penjara nanti karena Min Htin Ko Ko Gyi baru menjalani operasi kanker hati. ”Tulisan dia (Min Htin Ko Ko Gyi) tidak memenuhi kriteria pasal yang didakwakan kepadanya,” kata San Aung.

Editor:
samsulhadi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000