logo Kompas.id
Buang Obat Kedaluwarsa Tak...
Iklan

Buang Obat Kedaluwarsa Tak Boleh Sembarangan

Membuang obat yang sudah kedaluwarsa ataupun tidak terpakai harus dilakukan dengan baik dan benar. Pastikan kemasan dan obat tersebut tidak dibuang sembarangan karena rentan disalahgunakan sebagai obat ilegal, termasuk obat palsu.

Oleh
DEONISIA ARLINTA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/2htY_kPvxZPo7pP4dCEJ9vjXQGk=/1024x682/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2F2c7a7c64-8ff2-48da-86b9-659a5fc59dc8_jpeg.jpg
KOMPAS/DEONISIA ARLINTA

Seorang warga mengajak masyarakat untuk membuang obat dengan baik dan benar di tengah acara peluncuran Gerakan Ayo Buang Sampah Obat dengan Baik, di Jakarta, Minggu (1/9/2019).

JAKARTA, KOMPAS — Membuang obat yang sudah kedaluwarsa ataupun tidak terpakai harus dilakukan dengan baik dan benar. Pastikan kemasan dan obat tersebut tidak dibuang sembarangan karena rentan disalahgunakan sebagai obat ilegal, termasuk obat palsu.

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito di sela-sela peluncuran Gerakan Ayo Buang Sampah Obat dengan Baik di Jakarta, Minggu (1/9/2019), mengatakan, kasus peredaran obat dan makanan ilegal masih marak terjadi. Salah satu penyebabnya karena obat-obatan kedaluwarsa dan rusak termasuk kemasan obat tidak dimusnahkan dengan baik.

Editor:
M Fajar Marta
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000