Polda Papua Barat telah menetapkan 20 tersangka yang diduga melakukan tindak pidana dalam kerusuhan di sejumlah daerah di provinsi itu. Polisi pun terus mengusut auktor intelektualis alias dalang di balik kerusuhan tersebut.
Oleh
FRANSISKUS PATI HERIN
·2 menit baca
MANOKWARI, KOMPAS — Kepolisian Daerah Papua Barat telah menetapkan 20 tersangka yang diduga melakukan tindak pidana dalam kerusuhan di sejumlah daerah di wilayah tersebut. Pengakuan para tersangka mempermudah polisi mengusut auktor intelektualis alias dalang di balik kerusuhan tersebut.
Demikian disampaikan Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Papua Barat Ajun Komisaris Besar Mathias Yosia Krey dalam konferensi pers di Manokwari pada Senin (2/9/2019) siang. Semua tersangka kini sudah ditahan polisi.
Para tersangka itu terlibat kerusuhan di Manokwari sebanyak 10 orang, di Sorong sebanyak 7 orang, dan di Fakfak sebanyak 3 orang. Tindak pidana yang dilakukan bervariasi, seperti perusakan dan pembakaran gedung, penjarahan, dan pembakaran bendera Merah Putih.
Mathias mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap para tersangka, tindak pidana yang dilakukan secara spontan dan terencana. Polisi sudah menemukan alur untuk mengungkapkan auktor intelektualis yang berada di balik kerusuhan yang berawal dari unjuk rasa mengecam ujaran kebencian bernada rasisme terhadap mahasiswa asal Papua di Jawa Timur itu.
Penyidik kami sudah memetakan kasus ini sehingga semakin terang benderang. Nanti akan dibuka semua agar publik tahu proses hukum yang dilakukan.
Polisi, lanjut Mathias, menduga ada kepentingan tertentu yang memanfaatkan momentum tersebut. Selain tindak pidana dimaksud, ada pula gerakan berbau ideologis yang mengampanyekan gerakan Papua merdeka. Banyak pelaku yang saling terkait. Mereka memanfaatkan kondisi ini untuk kepentingan tertentu.
”Penyidik kami sudah memetakan kasus ini sehingga semakin terang benderang. Nanti akan dibuka semua agar publik tahu proses hukum yang dilakukan. Satu hal yang pasti adalah, akan ada penambahan tersangka baru,” katanya. Pascakejadian, polisi menetapkan 3 tersangka, kemudian menjadi 13 tersangka, dan kini 20 tersangka.
Di samping melakukan penegakan hukum, polisi juga berkonsentrasi mengantisipasi potensi gangguan keamanan. Polda Papua Barat mendapatkan tambahan 200 personel Brimob dari beberapa provinsi terdekat. Saat ini, total tambahan personel di Papua Barat sebanyak 1.280. Personel yang bertugas di Manokwari sebanyak 688 personel, di Sorong sebanyak 400 personel, dan sisanya di Fakfak.
Tidak terbukti
Adapun isu adanya unjuk rasa susulan di Manokwari pada Senin pagi tidak terbukti. Kepala Polres Manokwari Ajun Komisaris Besar Adam Erwindi mengatakan, kondisi Kota Manokwari aman. Ia mengimbau masyarakat beraktivitas seperti biasa. Rencana unjuk rasa batal dilaksanakan, tetapi beredar selebaran akan ada unjuk rasa damai pada Selasa besok.
Isu rencana unjuk rasa itu menyebabkan aktivitas ekonomi di Manokwari lesu sejak pagi. Banyak pedagang di pasar tradisional dan kawasan pertokoan tidak membuka tempat usaha mereka. Di Pasar Wosi, puluhan lapak yang menjual pakaian dan sembako ditutup rapat.
Pantauan di kawasan pertokoan, banyak toko sembako dan alat elektronik ditutup. Pemilik toko memasang gembok di pintu masuk. Bahkan, ada toko yang pintunya digembok dan dilas sekaligus.