Pemprov DKI Sediakan Angkutan Umum yang Memadai pada Ruas Ganjil Genap
›
Pemprov DKI Sediakan Angkutan ...
Iklan
Pemprov DKI Sediakan Angkutan Umum yang Memadai pada Ruas Ganjil Genap
Dinas Perhubungan DKI Jakarta memastikan pada ruas jalan yang akan terkena kebijakan perluasan ganjil genap tersedia jaringan angkutan umum yang memadai.
Oleh
AYU PRATIWI
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Dinas Perhubungan DKI Jakarta memastikan pada ruas jalan yang akan terkena kebijakan perluasan ganjil genap tersedia jaringan angkutan umum yang memadai. Layanan angkutan umum terus diperbaiki melalui program Jaklingko hingga memenuhi ekspektasi masyarakat.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyatakan, ada 192 rute Transjakarta yang melalui jalan yang diberlakukan aturan pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap. ”Di Lebak Bulus hingga Bundaran HI, kita sudah punya MRT (moda raya terpadu),” katanya di sela-sela acara diskusi tentang ganjil genap di Kampus UI Salemba, Jakarta, Selasa (3/9/2019).
Seperti diberitakan sebelumnya, ada 16 ruas jalan baru yang akan diberlakukan ganjil genap mulai 9 September 2019, yakni Jalan Fatmawati, Panglima Polim, Sisingamaraja, Tomang Raya, Kyai Caringin, Balikpapan, Suryopranoto, Majapahit, Hayam Wuruk, Gajah Mada, Pintu Besar Selatan, Pramuka, Salemba Raya, dan Kramat Jaya, Senen Raya, dan Gunung Sahari.
Pantauan Kompas mulai dari Jalan Tomang Raya, Jalan Balikpapan, hingga halte Harmoni, ketersediaan bus serta fasilitasnya, seperti halte dan jalur khusus bus, cukup memadai. Hal serupa juga terpantau di Jalan Gunung Sahari hingga Salemba Raya. Jam tiba bus juga dapat diantisipasi melalui aplikasi Traffi.
Petugas Transjakarta dalam bus juga ramah dan aktif memberikan informasi kepada penumpang, memastikan semua naik turun bus dengan aman, dan mengingatkan penumpang lain memberikan tempat duduk kepada penumpang lain yang lebih membutuhkan, seperti perempuan hamil dan orang lansia.
Nashadi, warga Tangerang, senang jaringan Transjakarta kini didukung dengan aplikasi penyedia informasi angkutan umum. Teknologi itu memudahkannya untuk mengetahui bus atau moda transportasi umum lain mana yang perlu ia naiki untuk tiba hingga tujuan.
”Selain itu, kita juga bisa tahu kira-kira kapan bus itu tiba di halte. Namun, saya kadang merasa kurang nyaman ketika harus lama menunggu bus. Di Indonesia, warga juga belum sepenuhnya terbiasa dengan budaya antre,” ucap Nashadi.
Belum semua warga bersedia beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi umum. Dwi, warga Tanjung Duren, misalnya, masih merasa takut naik angkutan umum karena ikesannya yang tidak aman bagi perempuan.
Di daerah tempat ia tinggal, jaringan bus Transjakarta ia nilai belum memadai. Untuk mengakses bus Transjakarta, ia harus naik angkutan umum lainnya, seperti mikrolet.
”Dulu ponsel saya pernah dicopet saat naik mikrolet. Sejak itu, saya merasa insecure dengan transportasi umum,” ujar Dwi.
Pembatasan kendaraan bermotor dianggap penting demi mengurangi kemacetan dan pencemaran udara. Syafrin mengatakan, ada sekitar 50 juta orang yang beraktivitas di Jakarta. Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, 75 persen pencemaran udara bersumber dari transportasi darat.
Syafrin mengklaim, perluasan ganjil yang diuji coba sejak 7 Agustus 2019 telah berdampak positif terhadap kinerja lalu lintas dan kualitas udara. Kecepatan kendaraan rata-rata naik 8,9 persen di jalan yang diuji coba ganjil genap dan polusi udara turun belasan persen di sejumlah titik, seperti Bundaran HI dan Kelapa Gading.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusuf menyampaikan, kendala yang dihadapi ketika melaksanakan penertiban aturan ganjil genap, antara lain, beredarnya pelat nomor kendaraan palsu. Modus ini dilakukan agar pengendara tetap bisa membawa mobilnya, baik pada tanggal ganjil maupun genap.
Selain itu, ia juga menerima permintaan dari sejumlah kantor yang berada di jalan yang terkena aturan ganjil genap, termasuk kantor instansi pemerintah, untuk memberikan dispensasi sehingga kendaraannya dikecualikan dari aturan ganjil genap.
Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, 75 persen pencemaran udara bersumber dari transportasi darat.
”Kalau kami berikan dispensasi, program ganjil genap tidak akan jalan-jalan. Kami menolak semua permintaan itu. Yang penting adalah mengubah mindset masyarakat yang tadinya menggunakan kendaraan pribadi untuk beralih ke transportasi umum,” kata Yusuf.