logo Kompas.id
Efisiensi Pengawasan Tekfin...
Iklan

Efisiensi Pengawasan Tekfin Ditingkatkan Melalui "Gesit"

Otoritas Jasa Keuangan merilis mini portal Gerbang Elektronik Sistem Informasi Keuangan Digital (Gesit). Para pelaku usaha inovasi keuangan digital didorong mendaftar, sehingga pengawasan dapat dilakukan lebih efisien.

Oleh
Dimas Waraditya Nugraha
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/2XMtNpZgKtqNgxZm5CxYls17JaY=/1024x684/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2FDSC02566_1567511469-2.jpg
KOMPAS/DIMAS WARADITYA NUGRAHA

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso (ketiga dari kiri) dan Wakil Ketua OJK Nurhaida (kedua dari kiri) secara resmi meluncurkan mini portal bernama Gerbang Elektronik Sistem Informasi Keuangan Digital atau Gesit, di Jakarta, Selasa (3/9/2019).

JAKARTA, KOMPAS - Otoritas Jasa Keuangan merilis mini portal bernama Gerbang Elektronik Sistem Informasi Keuangan Digital atau Gesit. Seluruh pelaku usaha inovasi keuangan digital didorong untuk mendaftarkan usahanya secara daring, sehingga pengawasan dapat dilakukan lebih efisien.

Wakil Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK)K Nurhaida mengatakan, mini portal ini juga bisa dimanfaatkan untuk menekan pergerakan perusahaan tekfin ilegal di Indonesia. Gesit merupakan bagian dari upaya OJK menerapkan teknologi pengawasan (supervisory technology).

Editor:
Hendriyo Widi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000