Kampung Bengek menjadi perhatian Pemerintah Provinsi DKI setelah sejumlah media massa memberitakan kekumuhan kampung ini. Sampah terserak di mana-mana, bahkan sejumlah rumah panggung dibangun di atas sampah.
Oleh
J Galuh Bimantara
·3 menit baca
Kampung Bengek menjadi perhatian Pemerintah Provinsi DKI setelah sejumlah media massa memberitakan kekumuhan kampung ini. Sampah terserak di mana-mana, bahkan sejumlah rumah panggung dibangun di atas sampah.
Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta sejak Sabtu (31/8/2019) mengangkut sampah yang tersebar di lahan permukiman liar Kampung Bengek, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Namun, pekerjaan itu dihentikan pada Senin (2/9/2019) atas permintaan PT Pelabuhan Indonesia II atau IPC sebagai pemilik lahan.
”Saya dipanggil pihak IPC, seharusnya ada izin. Kalau tidak ada izin, dilarang masuk,” tutur Kepala Satuan Pelaksana Lingkungan Hidup Kecamatan Penjaringan Matsani, Senin siang, di Kampung Bengek.
Dari pembicaraan, lanjut Matsani, IPC berkomitmen untuk bertanggung jawab menangani sampah di sana. Namun, staf IPC yang menemui dia enggan memberikan keterangan kepada awak media.
Kampung Bengek menjadi perhatian Pemerintah Provinsi DKI setelah sejumlah media memberitakan kekumuhan kampung ini. Sampah terserak di mana-mana, bahkan sejumlah rumah panggung dibangun di atas sampah.
Sebagian besar rumah berupa bangunan semipermanen yang dibangun menggunakan bahan-bahan bekas pakai. Materialnya antara lain papan kayu, tripleks, seng, dan asbes. Akses di lingkungan hanya gang selebar 60 sentimeter hingga 1 meter dan terdapat akses antargang berupa lubang tembok berukuran 1 meter. Badan mesti membungkuk saat akan melewatinya.
Aroma busuk kadang-kadang menguar di sana. Lalat beterbangan ketika kaki melangkah di gang. Namun, anak-anak seperti tidak terganggu bermain dengan kondisi demikian.
Warga Kampung Bengek, Sarwana (60), menuturkan, ia tinggal di sana sekitar tiga tahun terakhir. Ia bersama istri dan satu cucunya selama ini nyaman hidup meski di antara sampah.
Menurut Sarwana, jika ada anak yang sakit, penyakitnya tidak berbeda dengan yang tinggal di permukiman tertata. ”Kalau penyakit mah tinggal di gedong juga sama saja. Selama ini aman-aman saja, yang penting buat tidur saja,” ujarnya.
Di sejumlah titik terdapat papan informasi bertuliskan ”Tanah Milik PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) Cabang Sunda Kelapa Sertipikat HPL No 2 Th 1990. Area Ini Akan Terkena Penataan terhadap Bangunan yang Berdiri di Atasnya. Harap Segera Dikosongkan/Bongkar”. Kampung Bengek ada di RW 017 Kelurahan Penjaringan, tetapi warga di luar kampung itu kebanyakan tidak tahu lokasi kampung dengan nama tersebut.
Di sejumlah titik terdapat papan informasi bertuliskan ”Tanah Milik PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) Cabang Sunda Kelapa Sertipikat HPL No 2 Th 1990. Area Ini Akan Terkena Penataan terhadap Bangunan yang Berdiri di Atasnya. Harap Segera Dikosongkan/Bongkar”. Kampung Bengek ada di RW 017 Kelurahan Penjaringan, tetapi warga di luar kampung itu kebanyakan tidak tahu lokasi kampung dengan nama tersebut.
Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara Slamet Riyadi mengatakan, petugas yang terlibat pembersihan, antara lain, dari Sudin LH, Unit Pelaksana Kebersihan (UPK) Badan Air, serta Penanganan Prasarana dan Sarana Umum Kelurahan Penjaringan. Dalam sehari, ada 75-100 orang bekerja mengumpulkan sampah di Kampung Bengek.
Sampah kebanyakan berupa sampah rumah tangga, terutama plastik, kardus, dan styrofoam. Relatif tidak ada kendala dalam pembersihan kecuali untuk mengangkat sampah yang berada di bawah rumah panggung warga. ”Rumahnya, kan, semipermanen. Nanti jika kami bersihkan sampahnya, takutnya ambruk,” kata Slamet.
Petugas mengangkut 36 meter kubik sampah pada Sabtu, kemudian 30 meter kubik pada Minggu. Sampah yang dikumpulkan pada Senin belum didata, tetapi petugas tidak bekerja lagi seusai istirahat siang karena IPC meminta kegiatan dihentikan.
Menurut Slamet, terdapat sampah yang bersumber dari kegiatan pemilahan sampah oleh pemulung. Sampah yang tidak bernilai jual dibuang ke lahan tersebut. Adapun Sarwana menekankan, sampah di sana dibuang oleh warga luar Kampung Bengek. Warga kampung biasanya membakar sampah sebagai solusi terakhir, mengingat tidak ada petugas yang rutin datang mengambil sampah.
Tidak ada pengorganisasian warga di Kampung Bengek sehingga jumlah bangunan dan keluarga yang tinggal di sana tidak bisa dihitung secara pasti. Warga memiliki dokumen identitas dengan alamat RT yang berbeda-beda, tetapi masih RW 017.
Saat dikonfirmasi, Senior Deputy Vice President Komunikasi Perusahaan IPC Fajar Setyono menyebutkan, ia meminta waktu guna mengecek informasi tersebut. Ia akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pejabat IPC Cabang Pelabuhan Sunda Kelapa.