logo Kompas.id
RUU Bermasalah Bisa Ditunda
Iklan

RUU Bermasalah Bisa Ditunda

Oleh
Agnes Theodora dan Dhanang David Aritonang
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/oF5pMYOrQBgBDWsiuYFByZPQELM=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2F20190903_ENGLISH-LEGISLASI-RUU-DI-DPR_C_web_1567517061.jpg
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Kursi kosong mendominasi pemandangan saat Rapat Paripurna DPR di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/9/2019). Rapat paripurna tersebut antara lain pengambilan keputusan terhadap Rancangan Undang Undang tentang Pekerja Sosial, pengambilan keputusan terhadap RUU Sumber Daya Air, dan penyampaian pendapat fraksi-fraksi dan pengambilan keputrusan atas RUU tentang perubahan atas Undang-undang No 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan.

JAKARTA, KOMPAS  – Rencana revisi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan yang akan dikebut oleh DPR dan pemerintah periode ini dapat menjadi celah untuk menunda pengesahan sejumlah rancangan legislasi yang masih bermasalah. DPR dan pemerintah pun membuka peluang untuk meneruskan pembahasan sejumlah RUU yang tidak selesai ke periode berikutnya.

Sebagaimana diketahui, DPR dan pemerintah periode 2014-2019 ini berencana mengebut sejumlah rancangan undang-undang (RUU) sebelum mengakhiri masa jabatnya, 24 September 2019 mendatang.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000