logo Kompas.id
Diam-diam DPR Kembali Berniat ...
Iklan

Diam-diam DPR Kembali Berniat Melemahkan KPK

Upaya pelemahan terlihat dari kembali munculnya keinginan DPR merevisi Undang-Undang KPK. Substansi revisi sama dengan materi revisi pada 2016 yang menuai penolakan kuat dari publik karena isinya melemahkan KPK.

Oleh
Agnes Theodora Wolkh Wagunu
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/iwc0beDG1ogzcY7TSzAiYObVszg=/1024x1820/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2FIMG-20190904-WA0007_1567609885.jpg
ISTIMEWA

Agenda Rapat Paripurna DPR, besok (5/9/2019), yang salah satunya bakal mengesahkan revisi UU KPK menjadi RUU usul inisiatif DPR.

JAKARTA, KOMPAS - Di sisa masa jabatan yang tak sampai satu bulan, DPR berniat merevisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Diam-diam DPR mengajukan revisi undang-undang tersebut sebagai rancangan undang-undang usul inisiatif DPR. Padahal revisi tak masuk dalam program legislasi nasional tahun ini.

DPR rencananya bakal mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menjadi usul inisiatif DPR pada Rapat Paripurna DPR, Kamis (5/9/2019). Dalam jadwal agenda rapat paripurna yang tersebar di media, usulan revisi itu diajukan oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000