Hari Ini Sampah Diangkut Lagi, Kebersihan Kampung Bengek Tanggung Jawab IPC
›
Hari Ini Sampah Diangkut Lagi,...
Iklan
Hari Ini Sampah Diangkut Lagi, Kebersihan Kampung Bengek Tanggung Jawab IPC
Oleh
J Galuh Bimantara/Irene Sarwindaningrum
·3 menit baca
JAKARTA,KOMPAS—Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akhirnya kembali membersihkan sampah di lahan PT Pelabuhan Indonesia II atau IPC Cabang Pelabuhan Sunda Kelapa, yang ditempati warga secara ilegal dan bernama Kampung Bengek, di Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Namun, IPC Sunda Kelapa bertanggung jawab sepenuhnya menjaga kebersihan pasca Pemprov menangani sampah.
Sebelumnya, para petugas yang dikoordinasi Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara sempat menangani sampah di Kampung Bengek pada Sabtu (31/8/2019)-Senin (2/9/2019), tetapi petugas IPC Cabang Sunda Kelapa meminta petugas menghentikan kegiatan pada Senin siang karena belum ada koordinasi. Petugas bekerja lagi Rabu (4/9/2019) ini.
“Pelindo (IPC Cabang Sunda Kelapa) sudah mengirimkan utusan ke kami untuk mengklarifikasi. Akhirnya, pada hari ini (Rabu) kami bekerja sama dengan Pelindo untuk melanjutkan pembersihan sampah,” tutur Kepala Sudin LH Jakarta Utara, Slamet Riyadi, Rabu.
“Pelindo (IPC Cabang Sunda Kelapa) sudah mengirimkan utusan ke kami untuk mengklarifikasi. Akhirnya, pada hari ini (Rabu) kami bekerja sama dengan Pelindo untuk melanjutkan pembersihan sampah,” tutur Kepala Sudin LH Jakarta Utara, Slamet Riyadi, Rabu.
Setelah sebelumnya 75-100 personel terlibat setiap harinya, Rabu ini ada 350 petugas yang ikut serta membersihkan sampah, terdiri dari 200 petugas asal Dinas Lingkungan Hidup dan 150 petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU). Slamet menambahkan, Pemprov DKI juga mengerahkan sepuluh truk sampah, satu shovel, satu spider backhoe, dan 15 gerobak motor. Ia memperkirakan, pembersihan tuntas dalam sepekan ke depan.
Namun, keterlibatan pemprov ini hanya bersifat sementara, karena hamparan sampah sudah bersifat darurat sehingga mesti segera dibersihkan. Untuk selanjutnya, IPC Cabang Sunda Kelapa bertanggung jawab menjaga kebersihan di sana. Hal itu ditegaskan Wali Kota Jakarta Utara Sigit Wijatmoko saat meninjau pembersihan sampah di Kampung Bengek.
Namun, Pemprov DKI mempersilakan jika IPC Cabang Sunda Kelapa tetap membutuhkan bantuan pemprov, asalkan mau membayar retribusi. Karena itu, kata Sigit, Pemprov DKI menawarkan dua opsi. Pertama, IPC Cabang Sunda Kelapa mengurus pembersihan sampah selanjutnya dengan tenaga sendiri. Opsi kedua, menggunakan tenaga dan kendaraan operasional pemprov.
“Jika pembersihan selanjutnya oleh kami, yang dalam hal ini dikerjakan Sudin Lingkungan Hidup (Jakarta Utara), maka pemilik lahan (IPC Cabang Sunda Kelapa) harus membayar retribusi sesuai perda (peraturan daerah) yang berlaku,” ujar Sigit. Ia memberi waktu satu kali 24 jam kepada IPC Cabang Sunda Kelapa untuk menentukan pilihannya.
Soal 180 keluarga yang tinggal secara ilegal di lahan tersebut, Sigit menyampaikan, rencana induk IPC bagi lahan itu juga mesti memasukkan strategi pengelolaan warga di sana. Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara menunggu rencana induk itu.
General Manager IPC Cabang Pelabuhan Sunda Kelapa, Reini Delfianti, menuturkan, pihaknya masih akan melakukan pembicaraan lebih lanjut soal kelanjutan nasib pemukim ilegal di tanah IPC Cabang Sunda Kelapa, dengan melibatkan Pemprov DKI. “Ini karena ada hubungannya dengan manusia, ada unsur-unsur sosial di situ. Jika cuma bangunan, mungkin lebih enak,” kata dia.
Salah satu warga Kampung Bengek, Joko Purwanto (65), menyatakan keluarganya siap pindah jika IPC Cabang Sunda Kelapa akan menggunakan lahan yang ditempati mereka. Mereka sepenuhnya mengakui, tinggal menumpang di lahan IPC. Jika sudah diminta pindah, ia berencana pulang ke kampung halaman di Purwodadi, Grobogan, Jawa Tengah.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta PT Pelindo membersihkan sampah di lahannya di Kampung Bengek, Jakarta Utara. Hal ini setelah PT Pelindo dinilai menghalangi petugas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta membersihkan sampah di sana.
"Ini Dinas Lingkungan Hidup sedang berkoordinasi dengan Pelindo karena menghalangi petugas kita masuk. Hari Sabtu dan Minggu mereka bisa bekerja, tapi kemarin saat mereka mau bekerja malah tidak bisa lagi bekerja. Jadi kami akan minta kepada mereka untuk bersihkan itu," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, siang tadi.
Anies menegaskan Kampung Bengek harus dibersihkan dari sampah. Baik oleh Pelindo sendiri atau dengan bantuan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Selanjutnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memeriksa proses pembersihan tersebut. "Kalau Pelindo bisa bersihkan, kami akan periksa saja, sudah bersih belum. Kalau belum, kami bersihkan," ujarnya.
"Kalau Pelindo bisa bersihkan, kami akan periksa saja, sudah bersih belum. Kalau belum, kami bersihkan," ujarnya.