logo Kompas.id
Pelaksana Harian Diangkat,...
Iklan

Pelaksana Harian Diangkat, Pelayanan Publik di Muara Enim Mesti Tetap Berjalan

Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengangkat Wakil Bupati Muara Enim Juarsyah sebagai Pelaksana Harian Bupati Muara Enim setelah bupati definitif Ahmad Yani ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Oleh
RHAMA PURNA JATI
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/a7ssolBb1BhMGMNZuNIm6HsYmPw=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2F20190904RAM-Penggeledahan-IISILO.jpg
KOMPAS/RHAMA PURNA JATI

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan penggeledahan di kantor PT Enra Sari yang terletak di JL Gajah Mada Nomor 8B, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang, Rabu (4/9/2019). PT Enra Sari yang merupakan pemenang tender dari proyek 16 paket konstruksi jalan di Muara Enim senilai Rp 130 miliar.

PALEMBANG, KOMPAS -- Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengangkat Wakil Bupati Muara Enim Juarsyah sebagai Pelaksana Harian Bupati Muara Enim setelah bupati definitif Ahmad Yani ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Gubernur memastikan pelayanan masyarakat dan pembangunan infrastruktur di Muara Enim mesti terus berlanjut.

Herman menyerahan surat tugas Pelaksana harian (Plh) Bupati Muara Enim kepada Juarsyah di Istana Gubernur Sumsel Griya Agung, Rabu (4/9/2019) malam. Sejak penyerahan surat ini, Juarsyah resmi melaksanakan tugas keseharian bupati.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000