Pembawa 1.500 Bendera Bintang Kejora Jadi Tersangka
›
Pembawa 1.500 Bendera Bintang ...
Iklan
Pembawa 1.500 Bendera Bintang Kejora Jadi Tersangka
SM (33) ditangkap di Bandara Rendani, Manokwari, Papua Barat, Senin (2/9/2019) petang, lantaran kedapatan membawa duplikat bendera bintang kejora berbahan plastik sebanyak 1.500 buah.
Oleh
FRANSISKUS PATI HERIN
·2 menit baca
MANOKWARI, KOMPAS — SM (33) ditangkap di Bandara Rendani, Manokwari, Papua Barat, Senin (2/9/2019) petang, lantaran kedapatan membawa duplikat bendera bintang kejora berbahan plastik sebanyak 1.500 buah. Perempuan yang diduga simpatisan gerakan separatis mendukung kemerdekaan Papua itu telah ditetapkan menjadi tersangka.
”Sudah ditetapkan menjadi tersangka,” kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Papua Barat Ajun Komisaris Besar Mathias Yosia Krey kepada Kompas pada Rabu (4/9/2019).
Duplikat bendera dimaksud dibawa SM dari Sorong. Menurut rencana, bendera akan dibagikan kepada massa saat melakukan unjuk rasa di Manokwari pada Selasa kemarin. Sehari sebelumnya, Senin, beredar selebaran berisi ajakan kepada orang asli Papua di Manokwari untuk menghadiri unjuk rasa damai pada Selasa.
Menurut Mathias, SM diduga berada dalam lingkaran gerakan separatis. Informasi itu didapat polisi setelah mendalami rekam jejak yang bersangkutan. Dengan begitu, SM secara sadar membawa bendera yang disimpan dalam koper. ”Itu bukan bagasi titipan. Itu bagasi milik dia sendiri,” ujar Mathias.
Gerakan sekarang ini sudah bergeser dari masalah rasisme ke agenda lain. Buktinya, ada yang bawa 1.500 bendera ke Manokwari.
Kepala Polda Papua Barat Brigadir Jenderal (Pol) Herry Nahak seusai memberikan arahan bagi pejabat utama polda pada Selasa malam mengatakan, masih ada upaya dari pihak-pihak tertentu untuk mengganggu keamanan dan ketertiban di daerah itu. Mereka memanfaatkan isu ujaran kebencian bernada rasisme terhadap mahasiswa Papua di Jawa Timur. Isu itu kini masih menggelinding.
”Gerakan sekarang ini sudah bergeser dari masalah rasisme ke agenda lain. Buktinya, ada yang bawa 1.500 bendera ke Manokwari,” kata Herry seraya menjelaskan bahwa masalah rasisme sudah diproses secara hukum. Pelaku yang terlibat dalam ujaran kebencian itu sudah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan polisi.
Pantauan Kompas, teriakan merdeka kencang terdengar dalam aksi unjuk rasa di Manokwari pada Selasa. Aksi yang digerakkan sejumlah mahasiswa Universitas Negeri Papua itu diwarnai dengan pengibaran bendera bintang kejora. ”Itu nanti akan diselidiki,” ujar Herry berjanji.
Menurut perkiraannya, selama beberapa hari ke depan masih ada pergerakan untuk mengganggu keamanan di daerah itu. Bantuan personel Brimob Nusantara yang berjumlah sekitar 700 orang masih bertugas di Manokwari. Belum ada wancana penarikan pasukan. ”Kabarnya masih ada aksi,” ucapnya.
Ketua Fraksi Otonomi Khusus DPRD Papua Barat Yan A Yoteni mengingatkan aparat agar tidak represif menghadapi masyarakat. Sikap represif akan membuat tensi perlawanan masyarakat semakin tinggi dan meluas. ”Harus kedepankan dialog. Buat pendekatan dengan tokoh-tokoh,” katanya.
Menurut dia, aksi unjuk rasa berujung anarkistis itu merupakan pelampiasan kekecewaan dan kemarahan masyarakat atas ketidakadilan yang dialami. ”Saya juga mengajak masyarakat agar jangan lagi anarkistis. Cukup sudah. Nanti kita sendiri yang rugi,” kata Yan.