logo Kompas.id
Sopir Bus Sekolah Selundupkan ...
Iklan

Sopir Bus Sekolah Selundupkan 118 Kilogram Sabu

Tiga sopir bus sekolah di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, ditangkap polisi karena menyelundupkan sabu 118,521 kilogram.

Oleh
PANDU WIYOGA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/CitmhizTKAhDTBZLTEPgsfSDiDI=/1024x682/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2F25d77896-361e-420e-b9e8-2a1d359af50c_jpeg.jpg
KOMPAS/PANDU WIYOGA

Polisi menunjukkan barang bukti sabu 118,521 kilogram yang diselundupkan dari Malaysia oleh tiga orang yang berprofesi sebagai sopir bus sekolah di Bintan, Kepulauan Riau, Rabu (4/9/2019).

BINTAN, KOMPAS — Tiga sopir bus sekolah di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, ditangkap polisi karena menyelundupkan sabu 118,521 kilogram. Sabu asal Malaysia itu menurut rencana dibawa lewat jalur laut untuk diedarkan di Sumatera dan Jawa.

Kepala Polres Bintan Ajun Komisaris Besar Boy Herlambang, di Bintan, Rabu (4/9/2019), mengatakan, petugas sudah mengintai rumah tersangka JF (37) di Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Teluk Sebong, sejak 90 hari lalu. Polisi menduga, ia telah enam kali menyelundupkan sabu dari Malaysia ke Bintan.

Editor:
Mohamad Final Daeng
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000