Dongkrak Harga, Pemerintah Dorong Penyerapan Ayam Peternak
›
Dongkrak Harga, Pemerintah...
Iklan
Dongkrak Harga, Pemerintah Dorong Penyerapan Ayam Peternak
Harga ayam pedaging di tingkat peternak anjlok hingga lebih dari 50 persen. Untuk mengatasinya, pemerintah mengintervensi jumlah ayam pedaging untuk konsumsi atau final stock yang ada di pasar.
Oleh
M PASCHALIA JUDITH J
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Harga ayam pedaging di tingkat peternak anjlok hingga lebih dari 50 persen. Untuk mengatasinya, pemerintah mengintervensi jumlah ayam pedaging untuk konsumsi atau final stock yang ada di pasar.
Kementerian Perdagangan tengah melaksanakan strategi penyerapan ayam pedaging untuk meningkatkan harga di tingkat peternak. ”Kami sudah meminta asosiasi pengusaha ritel untuk menyerap ayam pedaging di tingkat peternak sesuai harga acuan,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Suhanto saat dihubungi, Kamis (5/9/2019).
Suhanto juga telah menyurati instansi pemerintah daerah dan kementerian/lembaga untuk menyiapkan bazar daging ayam. Selain pegawai negeri sipil, bazar tersebut juga menyasar masyarakat setempat.
Sekretaris Jenderal Gabungan Organisasi Peternak Ayam Nasional (GOPAN) Sugeng Wahyudi menyatakan, harga ayam pedaging terendah di tingkat peternak menyentuh angka Rp 8.000 per kilogram (kg) pada Agustus lalu. Sepanjang Januari-September 2019, harga ayam pedaging telah anjlok sebanyak dua kali.
Padahal, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 96 Tahun 2018 tentang Harga Acuan Pembelian di Tingkat Petani dan Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen menyebutkan, harga acuan ayam pedaging di tingkat peternak Rp 18.000-Rp 20.000 per kg. Sementara di tingkat konsumen, harga acuannya Rp 34.000 per kg.
Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat atau Pinsar Indonesia mendata, harga ayam pedaging hidup yang berada di bawah ongkos produksi di tingkat peternak terjadi pada 21 bulan dari total 38 bulan sejak Januari 2016 hingga Februari 2019. Hal ini mengindikasikan peternak lebih sering merugi (Kompas, 6/3/2019).
Untuk mengendalikan produksi, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan I Ketut Diarmita menyatakan, pihaknya telah menginstruksikan pemusnahan bibit ayam pedaging untuk konsumsi (final stock/FS) sebanyak 10 juta butir telur setiap pekan di tingkat integrator. Langkah ini diharapkan bisa berdampak dalam 35 hari ke depan. Secara psikologis, dia berpendapat, kebijakan ini dapat mengangkat harga ayam pedaging di tingkat peternak.
Pemerintah menginstruksikan pemusnahan bibit ayam pedaging untuk konsumsi (final stock/FS) sebanyak 10 juta butir telur setiap pekan di tingkat integrator.
Instruksi tersebut mulai berlaku sejak 2 September 2019. Ketut mengatakan, pihaknya akan mengevaluasi kebijakan ini setiap dua minggu sekali. Penghentian kebijakan ini berdasarkan evaluasi tersebut.
Berdasarkan data yang dihimpun GOPAN dari Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, produksi ayam pedaging diperkirakan 65 juta-68 juta ekor per minggu. Padahal, jumlah permintaannya berkisar 60 juta ekor-63 juta ekor per minggu.
Harga di tingkat konsumen menunjukkan tren penurunan hingga di bawah harga acuan sepanjang Agustus 2019 hingga Kamis ini. Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional mendata, rata-rata harga daging ayam di tingkat nasional pada 1 Agustus 2019 sebesar Rp 33.900 per kg ,sedangkan pada Kamis ini menyentuh angka Rp 29.850 per kg.