logo Kompas.id
Komisi Antirasuah Berada di...
Iklan

Komisi Antirasuah Berada di Ujung Tanduk

Keberadaan KPK tambah terancam karena DPR juga tengah menggodok RUU Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Oleh
INSAN ALFAJRI
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/JkO6gkHdJHmGF6BWUbV9X_A6L7Q=/1024x723/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2Fkompas_tark_21846127_2_0.jpeg
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Aktivis antikorupsi yang mengenakan pakaian pahlawan super menggelar aksi menolak rencana revisi Undang-Undang No 30 Tahun 2002 tentang KPK, di area hari bebas kendaraan bermotor, di Jakarta, Minggu (21/2/2016).

JAKARTA, KOMPAS — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo menyatakan, nasib lembaga antirasuah itu berada di ujung tanduk. Selain masih ada nama-nama bermasalah dari 10 calon pimpinan KPK, revisi Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi di Dewan Perwakilan Rakyat mengancam masa depan lembaga tersebut.

Rapat Paripurna DPR menyetujui usulan revisi dari Badan Legislasi DPR menjadi rancangan undang-undang (RUU) usulan DPR tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dalam Rapat Paripurna DPR, Kamis (5/9/2019). Bahkan, pembahasan RUU itu bakal dikebut agar bisa disahkan pekan depan.

Editor:
hamzirwan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000