logo Kompas.id
Menelikung KPK di Pengujung
Iklan

Menelikung KPK di Pengujung

Oleh
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/sYvyRDL5Gl5C69G0Q-1k7ldSqgA=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2F20190905_ENGLISH-TAJUK_C_web_1567691024.jpg
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Ketua DPR Bambang Soesatyo dan Wakil Ketua DPR Utut Adianto sebagai pimpinan sidang menerima tanggapan fraksi dan persetujuan terhadap revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) dan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Kompleks Gedung Palemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/9/2019). Pada paripurna tersebut, secara aklamasi semua fraksi dan anggota DPR menyetujui revisi terhadap dua UU tersebut. Tanggapan setiap fraksi atas usul RUU ini langsung diserahkan secara tertulis kepada pimpinan, atau tidak dibacakan di dalam rapat paripurna.

Ada persamaan antara KPK kini dan DPR periode 2014-2019, yaitu sama-sama di pengujung masa tugas. DPR baru akan hadir Oktober dan KPK baru di Desember 2019.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan DPR pun masih sama-sama bersemangat menjalankan tugasnya. Terlihat KPK menangkap sejumlah kepala daerah dan pejabat, termasuk pihak swasta, yang terindikasi korupsi. Dewan pun mencoba menyelesaikan sejumlah rancangan undang-undang (RUU) yang tersisa meskipun masa tugas anggotanya tinggal kurang dari tiga minggu.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000