logo Kompas.id
Narapidana Terima Selundupan...
Iklan

Narapidana Terima Selundupan Sabu dari Istrinya

Heri Joko Santoso alias Jeko (39), salah seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Magelang, Jawa Tengah, tertangkap membawa satu paket sabu dan pil eximer di lingkungan LP, Jumat (6/9/2019).

Oleh
REGINA RUKMORINI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ss_VTOgvEMNo6XPg-VB9_3_-Cqo=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2F20190906egiA-napi_1567768669.jpg
KOMPAS/REGINA RUKMORINI

Kepala Satuan Pengamanan LP Kelas IIA Magelang Rachmad Mintarja

MAGELANG, KOMPAS — Heri Joko Santoso alias Jeko (39), salah seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Magelang, Jawa Tengah, tertangkap membawa satu paket sabu dan pil eximer di lingkungan LP, Jumat (6/9/2019). Berdasarkan pengakuannya, narkotika dan obat terlarang tersebut diperoleh dari istrinya, Diana Trisnawati (39).

Sabu dan obat terlarang tersebut ditemukan petugas Jumat pagi sekitar pukul 10.00 setelah Jeko diperiksa seusai menerima kunjungan dari istrinya sekitar 20 menit. Saat digeledah, narapidana tersebut sontak berontak.

Editor:
agnespandia
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000