Perguruan Tinggi Indonesia Butuh Standardisasi Kurikulum Ekonomi Syariah
›
Perguruan Tinggi Indonesia...
Iklan
Perguruan Tinggi Indonesia Butuh Standardisasi Kurikulum Ekonomi Syariah
Pertumbuhan industri ekonomi syariah cenderung lambat karena kekurangan SDM berkualitas. Standardisasi kurikulum program studi ekonomi syariah di universitas mendesak dilakukan.
Oleh
KELVIN HIANUSA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS – Sumber daya manusia (SDM) dalam ekonomi syariah yang dihasilkan perguruan tinggi belum mencerminkan kebutuhan industri. Hal itu membuat pertumbuhan industri ekonomi syariah cenderung lambat karena kekurangan SDM berkualitas. Standardisasi kurikulum program studi ekonomi syariah di universitas mendesak dilakukan.
Saat ini, program studi yang mempelajari ekonomi syariah sudah terdapat di universitas negeri maupun swasta. Namun, kurikulum program studi masih menyesuaikan universitas masing-masing.
Direktur Hukum, Promosi, dan Hubungan Eksternal Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) Taufik Hidayat mengatakan, persoalan minimnya SDM dikeluhkan oleh pelaku industri ekonomi syariah. Selama ini dari tingkat universitas belum optimal menghasilkan lulusan sesuai kebutuhan industri.
“SDM di pelaku industri dikeluhkan kompetensinya. Sementara penyelenggara program studi syariah sudah banyak banget. Kita berusaha link and match antara sisi produsen SDM yakni perguruan tinggi dengan kebutuhan pelaku industri,” kata Taufik, pada Jumat (6/9/2019), kepada Kompas.
Menurut Taufik, SDM dalam industri ekonomi syariah harus bisa mengimbangi dengan konvensional. Hal itu menjadi syarat agar industri ekonomi syariah bisa berkembang di Indonesia.
“Seperti di industri konvensional, enterpreneurship harus tinggi, ilmu marketing harus tinggi. Itu yang seperti dikeluhkan sekarang. Itu menjadi concern kami untuk memperkuat kurikulum,” sebut Taufik.
Oleh karena itu, KNKS sedang mengupayakan standarisasi kurikulum program studi ekonomi syariah. KNKS akan menetapkan standar tersebut setelah berdiskusi dengan para akademisi.
Sebelumnya, pada akhir Agustus 2019, KNKS telah berdiksusi dengan 10 universtias yang memiliki program studi ekonomi syariah. Beberapa universitas di antaranya, Universitas Indonesia, Universitas Padjajaran, Institut Pertanian Bogor, dan Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah.
“Masing-masing sudah punya kurikulum. Karena itu kita tidak akan menyatukan kurikulumnya. Tetapi lebih memberikan pedoman standar kurikulum harusnya seperti apa. Seperti batasan masing-masing mata kuliah dan standar pengajaran,” pungkasnya.
Direktur Bidang Pendidikan dan Riset Keuangan Syariah KNKS Sutan Emir Hidayat mengatakan, seharusnya lulusan dari program studi ekonomi syariah memiliki kemampuan yang mirip. Namun, hal itu belum terjadi. Kemampuan lulusan setiap universitas berbeda-beda.
Emir berharap, setiap universitas bisa menerapkan setidaknya setengah dari standar kurikulum yang ditetapkan KNKS. Adapun rencananya terdapat 21 mata kuliah yang akan masuk ke dalam program studi ekonomi syariah. Rencana standarisasi kurikulum akan selesai pada akhir September 2019.
Sebelumnya, Ketua Dewan Komisaris Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso mengungkapkan, permasalahan utama keuangan syariah adalah kurangnya SDM. Hal itu berpengaruh terhadap kualitas pelaku dalam industri keuangan syariah.
Menurut Wimboh, persoalan SDM ini bisa berpengaruh signifikan di era disrupsi teknologi. Apalagi hampir seluruh bank konvensional saat ini telah mengadopsi digitalisasi dan branchless banking.
Peningkatan SDM merupakan salah satu prioritas pemerintah yang terdapat dalam Masterplan Keuangan Syariah 2019-2024. Peningkatan SDM menjadi strategi penopang dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi syariah yang saat ini belum mencapai potensinya.