logo Kompas.id
Presiden Berharap DPR Punya...
Iklan

Presiden Berharap DPR Punya Semangat Perkuat KPK

Presiden berharap DPR memiliki semangat yang sama untuk memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi.

Oleh
Nina Susilo
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/UEwBOKTgW2B0-FrukfHtvD9TF10=/1024x731/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F12%2FDSC05001-01_1545631756.jpeg
KOMPAS/PRADIPTA PANDU

Presiden Joko Widodo

BOYOLALI, KOMPAS — Setelah DPR menyetujui revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai rancangan undang-undang inisiatif DPR, Presiden Joko Widodo belum menerbitkan surat presiden untuk memulai pembahasan aturan perundangan tersebut. Presiden berharap DPR memiliki semangat yang sama untuk memperkuat KPK.

Saat ditemui seusai peresmian fasilitas produksi PT Solo Manufaktur Kreasi dan produk Esemka di Boyolali, Jumat (6/9/2019), Presiden Jokowi kembali menjelaskan bahwa ia belum membaca draf RUU KPK. Karena itu, belum ada tanggapan, apalagi surat presiden (surpres). Surpres biasanya dikeluarkan sebagai tanda pemerintah memulai pembahasan suatu aturan perundangan dan menugaskan satu kementerian sebagai pemimpinnya (leading sector).

Editor:
Antony Lee
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000