logo Kompas.id
KPK Minta Perlindungan
Iklan

KPK Minta Perlindungan

Oleh
· 4 menit baca

KPK meminta perlindungan Presiden Joko Widodo dari upaya pelemahan melalui revisi UU KPK. DPR mengklaim Presiden dan DPR sudah berada di titik pemahaman yang sama.

https://cdn-assetd.kompas.id/CnzDrSO7OJqo4O921NcVpJ5L0RI=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2FPegawai-KPK-Menolak-Pelemahan-Terhadap-KPK_82783007_1567788307.jpg
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar aksi menolak segala upaya untuk melemahkan KPK di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/9/2019). Aksi itu juga meminta Presiden Joko Widodo menghentikan revisi Undang-Undang KPK dan tidak menjadikan calon yang diduga melakukan pelanggaran etik sebagai pimpinan KPK periode 2019-2023.

JAKARTA, KOMPAS— Komisi Pemberantasan Korupsi meminta perlindungan kepada Presiden Joko Widodo dari upaya pelemahan melalui revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Surat yang ditandatangani lima unsur pimpinan KPK, yang berisi permintaan agar Presiden Joko Widodo menolak menyetujui revisi UU KPK, sudah diserahkan, Jumat (6/9/2019).

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000