Wagub NTT Jemput Pekerja Migran yang Ditipu di Suriah
›
Wagub NTT Jemput Pekerja...
Iklan
Wagub NTT Jemput Pekerja Migran yang Ditipu di Suriah
Wakil Gubernur NTT Josef Nae Soi akan menjemput langsung pekerja migran asal NTT korban perdagangan orang di Suriah, Agnes Ture, untuk dipulangkan ke Tanah Air.
Oleh
KORNELIS KEWA AMA
·3 menit baca
KUPANG, KOMPAS — Agnes Ture, pekerja migran asal Kecamatan Nangapanda, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur, yang saat ini bekerja sebagai asisten rumah tangga di Suriah, akan dijemput Wakil Gubernur NTT. Agnes ditipu dan diduga menjadi korban perdagangan orang karena awalnya dijanjikan bekerja di Turki, tetapi kemudian dijual dari agen ke agen hingga berakhir di tangan majikan di Suriah.
Agnes diketahui berada di Suriah setelah menulis di akun Facebook miliknya, meminta bantuan segera dipulangkan ke NTT. Di media sosial itu, ia menulis pernah menghubungi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Suriah meminta bantuan pemulangan, tetapi tidak ada tanggapan.
Wakil Gubernur NTT Josef Nae Soi, di Kupang, Sabtu (7/9/2019), mengatakan, setelah mendengar informasi itu, pihak Pemprov NTT mencari tahu nomor ponsel Agnes. Nae Soi kemudian menghubungi Agnes dan berbicara langsung dengan korban.
Nae Soi mengatakan, dia telah menghubungi KBRI di Suriah untuk menjemput langsung Agnes. Ia akan berangkat ke Suriah pekan depan. Nae Soi bersama staf Kedubes RI di Suriah terlebih dulu akan menemui majikan Agnes untuk proses pemulangannya.
Agnes menuliskan riwayat keberangkatan dan penipuan itu melalui WhatsApp kepada Pemprov NTT. Dari penjelasan itu, cerita berawal ketika Agnes ditelepon seseorang yang mengaku bernama Nurma, asal Sumbawa, Nusa Tenggara Barat. Ia menawari Agnes bekerja sebagai asisten rumah tangga di Turki.
Saat itu, Nurma menjanjikan gaji selama di Turki senilai 300.000 dollar AS per bulan. Selain itu, Nurma pun menjanjikan Agnes akan menerima uang fee Rp 3 juta setelah tiba di Jakarta.
April 2019, ia berangkat dari Ende ke Surabaya. Di Surabaya, ia dijemput Nurma di Bandara Juanda lalu berangkat ke Bojonegoro untuk mengurus paspor. Sebelumnya, ia sempat kerja di Singapura selama 2 tahun dan di Hong Kong selama tujuh bulan kemudian pulang ke Nangapanda, Ende.
Setelah mendapatkan paspor baru, Mei 2019 ia ke Jakarta. Di sana, ia hanya menerima uang fee Rp 1,5 juta dari total Rp 3 juta yang dijanjikan Nurma dengan alasan pemotongan Rp 1,5 juta untuk biaya pengurusan paspor. Ia pun pasrah.
Juni 2019, Agnes diberangkatkan ke luar negeri, tetapi bukan menuju Turki seperti yang dijanjikan, melainkan ke Damaskus, Suriah. Setibanya di sana, ia dijemput oleh agen bernama Ali. Menurut Ali, Agnes akan dijemput oleh majikan, orang Lebanon.
Janji demi janji terus meleset. Kenyataannya, ia kemudian dibawa ke agensi Suriah dan dijual ke majikan orang Suriah. Kata pihak agensi Suriah itu, Agnes telah dibeli dengan harga 8.000 dollar AS oleh majikan tersebut.
Saya ingin kembali ke Indonesia. Semoga dengan bantuan Bapak, saya segera dipulangkan.
Karena merasa ditipu, Agnes pun mengadu ke KBRI Suriah. Namun, ia hanya mendapat jawaban harus minta izin dari majikan agar bisa dipulangkan oleh KBRI. Jika keluar tanpa izin, Agnes terancam denda Rp 35 juta.
”Saya juga sudah menghubungi teman saya di Jakarta, dia juga mengenal pengurus TKI di Jakarta. Mereka sudah melapor ke Kemenlu di Jakarta. Namun, sampai hari ini belum ada tindakan konkret. Makanya, saya mengadu ke Gubernur NTT untuk menindaklanjuti kasus ini. Saya ingin kembali ke Indonesia. Semoga dengan bantuan Bapak, saya segera dipulangkan,” demikian tulis Agnes.
Ia menuturkan, selama di Damaskus, Agnes bekerja dari pukul 05.00 pagi sampai pukul 02.00-03.00 pagi waktu setempat. Praktis, waktu istirahat hanya 2-3 jam. Makan juga tidak tepat waktu. Semua kebutuhan tidak dipenuhi majikan. Sudah dua bulan lebih ia bekerja di rumah majikan itu, tetapi belum diberi gaji. Saat meminta haknya itu, majikan tersebut malah memarahi Agnes.