Pelindo III Benahi Dampak Pengembangan Pelabuhan Benoa
›
Pelindo III Benahi Dampak...
Iklan
Pelindo III Benahi Dampak Pengembangan Pelabuhan Benoa
PT Pelabuhan Indonesia III meneruskan proyek pengembangan Pelabuhan Benoa, Kota Denpasar, Bali. Namun, pengerjaannya mengikuti arahan dari Pemerintah Provinsi Bali, terutama menyangkut pemanfaatan kawasan.
Oleh
COKORDA YUDISTIRA M PUTRA
·4 menit baca
DENPASAR, KOMPAS — PT Pelabuhan Indonesia III meneruskan proyek pengembangan Pelabuhan Benoa, Kota Denpasar, Bali. Namun, pengerjaannya mengikuti arahan dari Pemerintah Provinsi Bali, terutama menyangkut pemanfaatan kawasan. Pihak Pelindo III akan menata, merestorasi, serta memitigasi kondisi lingkungan di kawasan perairan Pelabuhan Benoa yang terdampak pengurukan material proyek pelabuhan.
Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur Kementerian Koordinator Kemaritiman Ridwan Jamaluddin mengatakan, Pelindo III menghentikan perluasan kawasan yang dipermasalahkan Gubernur Bali, kecuali untuk kepentingan pelabuhan dan fasilitas pendukung kepentingan nasional, termasuk bandara dan pembangkit tenaga listrik di Bali.
”Terhadap kondisi yang berkembang, kami minta maaf kepada masyarakat di Bali atas terjadinya kerusakan lingkungan itu. Kami akan memperbaikinya,” ujar Ridwan, seusai pertemuan dengan Gubernur Bali Wayan Koster, di Gedung Jaya Sabha, kompleks kediaman Gubernur Bali, di Denpasar, Sabtu (7/9/2019).
Ridwan menyatakan, pemerintah menyadari dan memberikan perhatian serius terhadap lingkungan. Ia menjelaskan, pihak Kemenko Kemaritiman sudah menggelar rapat koordinasi dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Pelindo III, dan Pemprov Bali di Jakarta, Senin, 2 September. Rapat itu membahas masalah dalam pengembangan Pelabuhan Benoa terkait surat Gubernur Bali yang meminta Pelindo III menghentikan kegiatan reklamasi di Pelabuhan Benoa.
Pada 22 Agustus lalu, Gubernur Bali bersurat kepada Direktur Utama PT Pelindo III agar menghentikan kegiatan reklamasi dan pengembangan di area dumping (penimbunan) karena dinilai mengakibatkan dampak kerusakan lingkungan, termasuk matinya vegetasi hutan mangrove atau bakau seluas 17 hektar.
Dalam surat itu, Gubernur Bali juga meminta Pelindo III memulihkan lingkungan dan ekosistem mangrove serta segera menata area penimbunan menjadi kawasan terbuka hijau.
Pengerjaan pengembangan kawasan Pelabuhan Benoa itu, menurut Ridwan, memunculkan masalah, yakni terjadinya limpasan material pengurukan yang berdampak pada matinya tanaman bakau. ”Kami akan fokus menyelesaikan masalah (penataan lingkungan) dahulu,” kata Ridwan, yang didampingi Gubernur Bali Wayan Koster dan Direktur Utama PT Pelindo III Doso Agung.
”Pelindo III tidak akan melanjutkan penumpukan material. Ini berhenti sampai di situ. Pelindo akan menata, memitigasi dampak, dan merestorasi kondisi lingkungannya,” lanjutnya.
Tinjau kembali
Ridwan melanjutkan, kesepakatan lain dalam pengembangan pelabuhan itu antara lain Pelindo III bersama Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Benoa akan meninjau kembali dokumen Rencana Induk Pelabuhan (RIP) yang digunakan saat ini.
Selain itu, akan diusulkan rencana detail dengan memperhatikan RIP Benoa, arahan Gubernur Bali, dan kondisi saat ini. Pemerintah melalui Kemenko Kemaritiman juga akan membentuk tim koordinasi pemantauan yang melibatkan pejabat pemerintah, pakar dari kementerian dan lembaga, serta akademisi.
Rekomendasi tindak lanjut itu akan disusun dengan memperhatikan kepentingan nasional, kepentingan daerah, dan kearifan lokal.
Tim itu bertugas mengumpulkan data serta memberikan masukan dan rekomendasi sebagai tindak lanjut pengembangan pelabuhan. ”Rekomendasi tindak lanjut itu akan disusun dengan memperhatikan kepentingan nasional, kepentingan daerah, dan kearifan lokal,” ujar Ridwan.
Doso Agung menyatakan, Pelindo III mengikuti arahan Pemprov Bali. Pelindo akan melanjutkan pengembangan pelabuhan untuk kepentingan pelabuhan, termasuk untuk fasilitas pendukung kepentingan nasional, antara lain terminal curah cair dan gas, terminal peti kemas, serta fasilitas pasokan bahan bakar avtur ke bandara.
”Gubernur sudah menegaskan, tidak dibolehkan untuk hotel dan lainnya, kecuali untuk kepentingan pelabuhan,” kata Agung.
Agung menambahkan, Pelindo III bekerja sama dengan akademisi dari Institut Pertanian Bogor (IPB) sudah merestorasi kawasan hutan mangrove yang terdampak proyek dan kembali menanam bakau di kawasan tersebut.
Penanaman kembali itu, lanjutnya, cukup berhasil karena mayoritas bakau yang ditanam itu masih hidup. ”Kami sedang memperbanyak tanaman bakau yang cocok ditanam di kawasan itu,” kata Agung.
Menanggapi hal itu, Koster menyatakan bersyukur karena masing-masing pihak sudah mengerti dan sepakat untuk saling mendukung. Ia menyebutkan, suratnya kepada pihak Pelindo III itu adalah bentuk gugatan atas keteledoran dalam pengerjaan program sehingga menyebabkan terjadinya dampak lingkungan, termasuk matinya tanaman bakau di kawasan hutan mangrove.
”Pengembangan akan berlanjut, tapi tidak ada lagi bangunan hotel, restoran, dan sejenisnya selain kawasan terbuka hijau dan fasilitas seperti terminal BBM dan terminal curah cair dan gas karena itu dibutuhkan,” kata Koster.