logo Kompas.id
Waspada, Kejahatan Siber pada ...
Iklan

Waspada, Kejahatan Siber pada Anak Meningkat

Oleh
MB DEWI PANCAWATI
· 6 menit baca

Kemajuan teknologi memberi banyak kemudahan, khususnya dalam hal mengakses informasi dan berkomunikasi. Dari gawai di genggaman tangan, informasi apa saja bisa dengan mudah ditemukan. Komunikasi pun tak mengenal batas wilayah. Di sisi lain, kemudahan itu bisa membawa dampak negatif.

Salah satu dampak negatif dari penyalahgunaan kecanggihan teknologi informasi adalah munculnya kejahatan melalui jaringan internet atau yang disebut dengan kejahatan siber (cyber crime). Di antara beberapa kualifikasi kejahatan siber, menurut konvensi mengenai kejahatan siber 2001 yang dilaksanakan di Budapest, Hongaria, ada jenis kejahatan terhadap anak-anak. Bentuk kejahatannya bisa berupa perundungan siber (cyber bullying), pornografi siber (cyber pornography), perdagangan anak secara daring, dan paedofilia.

Terbongkarnya jaringan paedofil dalam grup Facebook bernama Official Loli Candy’s Group, pertengahan Maret 2017, kian membuka mata bahwa kejahatan dunia maya dekat di sekitar kita. Hanya dalam tujuh bulan, jaringan paedofil ini sudah beranggotakan lebih dari 7.000 orang lintas negara. Mereka bertukar ratusan bahkan mungkin ribuan foto dan video porno anak. Besarnya jaringan pemangsa anak ini memicu keprihatinan yang mendalam.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000