Pelemahan KPK Adalah Indikasi Berkuasanya Oligarki
›
Pelemahan KPK Adalah Indikasi ...
Iklan
Pelemahan KPK Adalah Indikasi Berkuasanya Oligarki
Oleh
Edna C Pattisina
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS – Upaya melemahkan KPK lewat revisi UU KPK adalah indikasi bahwa ada elit yang selama ini merasa dirugikan oleh KPK.
Wijayanto, Direktur LP3ES Center for Media and Democracy, dan Albert Hasibuan pengacara senior, mantan anggota Wantimpres dan Komnas HAM, Minggu (8/9/2019). Albert mengatakan, usaha melemahkan KPK menunjukan ada usaha pihak-pihak tertentu yang selama ini dirugikan oleh KPK. Pihak-pihak yang merasa dirugikan ini yang ada di balik usaha pelemahan KPK.
Sementara Wija mengatakan, ada upaya parlemen merevisi UU KPK ini akan berujung pada amputasi KPK. Ia menggarisbawahi kewenangan penyadapan yang dikurangi, serta meletakan KPK di bawah ASN, serta harus kerja sama dengan hakim dan pengadilan serta batasan masa kerja KPK setahun. “Tampak jelas bahwa politisi kita ingin mengamputasi KPK. Mengapa?” kata Wija.
Menurutnya, hal ini terjadi karena praktik koruptif masih kuat dipraktikkan oleh para politisi kita, yaitu para anggota partai politik. Politik di Indonesia dikuasai oleh para oligark –orang-orang kaya dan berkuasa- karena pemilu kita sangat mahal. Pemilu yang sangat mahal ini terjadi karena system pemilu yang membuat mereka yang kaya dan mampu mempraktikkan praktik politik uang yang akan menang.
Indeks Pemberantasan Korupsi Indoenesia menurut Transparency International yang masih zona merah merefleksikan betapa korupnya politik kita. Dengan skor 3,8, IPK kita masih berada dalam zona merah sebagai negara dengan masalah korupsi serius.
“Ironis, revisi ini mau dilakukan saat kepercayaan masyarakat pada legislatif dan partai politik ada pada titik nadir. Sebaliknya kepercayaan publik pada KPK adalah yang tertinggi,” kata Wija. Sesuai survei yang dilakukan ISEAS, Singapura, parpol hanya dipercaya oleh 45,8 persen responden. DPR hanya dipercaya 55,4 persen responden. Sebaliknya, KPK merupakan lembaga dengan tingkat kepercayaan tertinggi dengan 83,1 persen.
Hal senada disampaikan Albert yang mengatakan, usaha revisi itu tidaklogis. Pasalnya, rakyat merasa KPK sudah cukup baik dalam memberantas korupsi. Usaha mengkerdilkan KPK ini dilakukan oleh elit-elit. “Saya yakin presiden Jokowi medengarkan suara rakyat dan tidak akan mengirimkan surat ke DPR untuk revisi,” kata Albert.
Editor:
Bagikan
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
Tlp.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.