logo Kompas.id
Akademisi Undip Semarang Tolak...
Iklan

Akademisi Undip Semarang Tolak Revisi UU KPK

Seruan penolakan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi semakin meluas. Kali ini datang dari sejumlah akademisi di Universitas Diponegoro Semarang.

Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/UMyQl7Y9jzod7kJzhKy_PwbWhK4=/1024x575/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2Fe6485ed2-ec15-4132-8412-f6187e462732_jpg.jpg
KOMPAS/ADITYA PUTRA PERDANA

Sejumlah akademisi Universitas Diponegoro menyampaikan penolakan terhadap revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK) di kampus Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Undip, Kota Semarang, Senin (9/9/2019). Mereka, juga sejumlah mahasiswa Undip, menandatangani petisi penolakan tersebut, yang rencananya akan diserahkan kepada presiden dan DPR.

SEMARANG, KOMPAS - Seruan penolakan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi, semakin meluas. Kali ini, penolakan datang dari sejumlah akademisi di Universitas Diponegoro Semarang, Jawa Tengah, Senin (9/9/2019).

Bertempat di  kampus Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Undip, sedikitnya 50 dosen menolak revisi UU KPK, yang usulannya disetujui DPR. Mereka menilai revisi itu melemahkan KPK.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000