Kecelakaan pesawat F-27 Garuda ”Semeru” pada Sabtu, 7 September 1974, di Lapangan Terbang Beranti (sekarang Radin Inten II) Tanjungkarang, Lampung, merupakan kecelakaan pesawat dengan jumlah korban tewas tergolong banyak saat itu. Tercatat 28 orang tewas, termasuk 3 awak pesawat. Delapan orang selamat, termasuk anak laki-laki berumur 8 tahun, Arif Tukan.
Pesawat GA 126 itu mengudara dari Lapangan Terbang Kemayoran, Jakarta, pukul 11.48 dan overshoot atau melewati ujung landasan pendaratan di Beranti pukul 12.39. Pesawat mengalami kecelakaan ketika berusaha mendarat dalam cuaca buruk, hujan lebat disertai angin kencang, serta jarak pandang hanya sekitar 500 meter.
Pesawat terempas angin kencang sehingga menabrak bangunan tak berpenghuni sekitar 1,5 kilometer di ujung landasan. Pesawat patah dan terbakar. Sebelumnya, pesawat Merpati jatuh di perairan Padang, Sumatera Barat, Rabu, 10 November 1971. Saat itu korban tewas tercatat 69 orang, termasuk awak pesawat.
Setelah kecelakaan tersebut, Indonesia mencatat beberapa kecelakaan berikutnya dengan jumlah korban juga cukup besar. Pada 11 Juli 1979, misalnya, pesawat Garuda F-28 menabrak dinding anak Gunung Sibayak, yang menyebabkan 57 penumpang dan 4 awak tewas.
Pada 26 September 1997, pesawat Garuda jatuh di dekat Medan, menyebabkan 234 penumpang dan seluruh awak pesawat tewas. Di Medan pula, 5 September 2005, pesawat Mandala Airlines gagal take off dan jatuh sehingga 100 penumpang tewas dan korban masyarakat di darat 41 orang tewas.
Kecelakaan berikutnya terjadi pada 1 Januari 2007 ketika pesawat Adam Air jatuh di Selat Makassar sehingga 102 penumpang dan awak tewas. Kemudian 28 Desember 2014 pesawat AirAsia jatuh di Laut Jawa, yang menyebabkan seluruh penumpang dan awak pesawat yang berjumlah 162 orang tewas. Kecelakaan pesawat yang berulang menjadi tantangan agar Indonesia harus terus meningkatkan keselamatan penerbangannya. (THY)