logo Kompas.id
KPK Menanti Uluran Tangan...
Iklan

KPK Menanti Uluran Tangan Presiden Joko Widodo

Jika Presiden Jokowi menyetujui pembahasan RUU KPK dengan mengeluarkan surpres, maka citranya akan memburuk. Jokowi juga dinilai akan kehilangan kepercayaan rakyat.

Oleh
ANITA YOSSIHARA/ RIANA AFIFAH
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/z4l1tr_QNQwhDCtCNyF7CqTK6DM=/1024x717/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2F1084fb4c-8cbc-4cc5-8919-7bcf30c87060_jpg-1.jpg
KOMPAS/ALIF ICHWAN

Sejumah warga yang bersimpati dengan Komisi Pemberantasan Korupsi membawa poster dan bunga saat melakukan aksi di kawasan Hari Bebas Kendaraan Bermotor di Jalan MH Thamrin Bundaran HI Jakarta, Minggu (8/9/2019). Aksi tersebut untuk menolak revisi UU KPK yang dianggap melemahkan kewenangan lembaga anti rasuah itu.

Hanya dalam waktu lima menit, Rancangan Undang-Undang perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sah menjadi usul inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat. Proses yang begitu cepat menimbulkan spekulasi ada upaya sistematis untuk melemahkan lembaga antirasuah melalui revisi UU KPK yang disahkan dalam rapat paripurna Kamis (5/9/2019).

Apalagi untuk mewujudkan revisi UU KPK, DPR rela menabrak sejumlah ketentuan yang mereka buat sendiri. Tidak hanya UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, Peraturan Tata Tertib DPR yang merupakan pedoman parlemen dalam melaksanakan tugas dan fungsinya juga diterabas.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000