Tim Restorasi Gambut Daerah Sebut Sumur Bor Fiktif Tidak Masuk Peta
›
Tim Restorasi Gambut Daerah...
Iklan
Tim Restorasi Gambut Daerah Sebut Sumur Bor Fiktif Tidak Masuk Peta
Tim Restorasi Gambut Daerah Kalimantan Tengah menilai sumur bor fiktif yang ditemukan di Desa Henda, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah tidak masuk dalam peta sebaran sumur bor buatan mereka.
Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
·3 menit baca
PULANG PISAU, KOMPAS – Tim Restorasi Gambut Daerah Kalimantan Tengah menilai sumur bor fiktif yang ditemukan di Desa Henda, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah tidak masuk dalam peta sebaran sumur bor buatan mereka. Meskipun demikian pihaknya akan melakukan penyelidikan dan pengawasan menyeluruh terhadap temuan tersebut.
Sebelumnya, pantauan Kompas di Desa Henda, sumur bor dibuat asal-asalan. Salah satunya sumur bor di dekat kanal bekas proyek Pengembangan Lahan Gambut (PLG) 1 juta hektar tahun 1995. Lokasinya di Kilometer 69 Jalan Tjilik Riwut. Sumur bor fiktif itu berjarak 20 menit menggunakan perahu kelotok dari jembatan di pinggir jalan Desa Henda.
Kedalaman sumur bor itu tidak lebih dari 2 meter.
Sekitar 1 kilometer dari bibir kanal di dalam hutan yang terbakar di sana juga ditemukan sumur bor yang ujungnya terbuat dari paralon dalam kondisi meleleh. Pipa paralon tersebut terhubung badan pipa yang terbuat dari besi. Saat pipa diangkat, kedalaman sumur bor itu tidak lebih dari 2 meter. Beton semen di permukaan tanah pun rusak.
Di tahun 2018, semua pembangunan baik infrastruktur yakni sumur bor dan sekat kanal dilaksanakan oleh Tim Restorasi Gambut Daerah (TRGD). TRGD Provinsi Kalteng dibentuk dengan struktur pegawai dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Kemudian, mereka membuat kerja sama swakelola bersama Universitas Palangka Raya (UPR) dan Universitas Muhammadiyah Palangkaraya (UMP).
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran DLH Kalteng, yang juga anggota TRGD, Arianto, meragukan kepemilikan sumur bor fiktif tersebut. Pasalnya, lokasi penanaman sumur bor itu berada di luar peta sebaran pembangunan sumur bor dari TRGD Provinsi Kalteng.
Lokasi penanaman sumur bor itu berada di luar peta sebaran pembangunan sumur bor dari TRGD Provinsi Kalteng. (Arianto)
“Kami sudah yakin kalau semua sumur bor yang dibuat sudah sesuai standar, tidak ada yang fiktif, makanya kami tidak mau mengumpulkan informasi setengah-setengah, akan kami gali lebih dalam lagi,” kata Arianto di Palangkaraya, Senin (9/9/2019).
Arianto mengungkapkan, anggaran pembuatan sumur bor dan sekat kanal diberikan dari TRGD ke swakelola dalam hal ini pihak universitas. Dari pihak universitas, pelaksanaan dilakukan bersama-sama masyarakat, dalam hal ini Masyarakat Peduli Api (MPA).
“Di Henda itu ada dua kelompok MPA, saya juga tidak tahu mengapa dibuat dua kelompok. Saya khawatir, ada konflik di antara mereka,” ungkap Arianto.
Diperiksa BPK
Pada tahun 2018, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit anggaran program pembangunan infrastruktur tersebut. Hasilnya, Rp 100 juta rupiah dikembalikan ke pihak pelaksana, dalam hal ini UMP, untuk diperaiki.
“Temuan itu dari BPK, dikembalikan karena tidak sesuai spesifikasi misalnya tutup pipanya tidak sesuai, dan lain sebagainya. Lalu kami perbaiki,” ungkap Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) UMP Nurul Hikmah Kartini.
Nurul menjelaskan, setiap sumur bor memiliki anggaran yang berbeda karena banyak faktor salah satunya akses. Sumur bor yang dibuat di titik terjauh tentunya memiliki anggaran yang lebih besar, karena harus menyewa kelotok dan lain sebagainya.“Di BPK itu sudah diaudit dan sudah selesai, jadi seharusnya semuanya sudah beres. Saya juga kaget kalau begini,” ungkap Nurul.
Nurul menjelaskan, pihaknya membuat sumur bor hanya berdasarkan peta sebaran yang diberikan pihak TRGD. “Jadi tidak ditanam sembarangan, semua ada di peta,” kata Nurul.
Total terdapat 12.100 sumur bor, 2.784 sekat kanal, dan 154 paket revitalisasi ekonomi yang dibangun di Kalimantan Tengah sejak 2017-2018. Pembangunannya dilakukan oleh BRG, TRGD bersama swakelola tadi.
Ketua MPA Desa Henda, Wideni, mengatakan, meskipun sumur bor dibuat di banyak titik. Pihaknya harus mengeluarkan uang pribadi untuk mengoperasikannya.
“Mau gak mau keluar uang pribadi kalau enggak siapa yang mau masuk hutan memadamkan api dan bagaimana mengoperasikan sumur bor tanpa bensin,” ungkap Wideni.