JAKARTA, KOMPAS - Emiten antusias terhadap rencana pemerintah menurunkan besaran tarif pajak untuk perusahaan. Insentif ini diyakini akan mendorong kinerja emiten dan mendongkrak pasar saham. Insentif juga akan menarik lebih banyak perusahaan untuk go public.
Direktur Eksekutif Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) Samsul Hidayat mengatakan wacana pemerintah terkait insentif pajak akan merangsang selera perusahaan melakukan penjualan saham perdana (initial public offering/IPO).
“Semua insentif pajak sangat baik. Perbandingan yang cukup menarik dari sisi rate PPh (pajak penghasilan) untuk perusahaan terbuka bisa meningkatkan animo dunia usaha untuk go public,” ujarnya saat dihubungi Selasa (10/9/2019).
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan menayampaikan wacana baru dalam bidang perpajakan. Salah satunya memangkas besaran tarif pajak perusahaan untuk mendorong perkembangan pasar modal Indonesia.
Substansi terpenting dari rancangan beleid tersebut adalah penurunan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Badan secara bertahap dari 25 persen menjadi 20 persen. Kementerian Keuangan pun akan memberikan tambahan diskon tarif PPh Badan sebesar 3 persen selama lima tahun kepada emiten baru dengan jumlah saham beredar di publik (free float) minimal 40 persen.
“Dengan semakin banyaknya perusahaan yang melantai di bursa, jumlah investor akan meningkat. Begitupun dengan likuiditas, diharapkan semakin meningkat juga,” kata Samsul.
Di samping itu, dengan banyaknya jumlah perusahaan terbuka (Tbk) maka akan menyebabkan ketersediaan produk portofolio yang semakin banyak dan beragam. Saat ini terdapat 648 perusahaan yang tercatat di BEI.
Adapun pada tahun ini hingga Agustus 2019, terdapat 29 perusahaan yang melakukan penawaran umum perdana saham serta tambahan dua emiten baru pada awal September.
Pencapaian tersebut masih kurang dari separuh berdasarkan target yang ditetapkan yakni 75 perusahaan atau emiten.
Meski diberikan insentif pajak, menurut Samsul, emiten masih harus menghadapi tantangan berupa masih tingginya tingkat suku bunga. Hal itu menahan upaya emiten untuk melakukan ekspansi karena terbebani bunga tinggi.
“Salah satu faktor penghambat utama saat ini adalah masih tingginya tingkat suku bunga. Hal ini juga berdampak pada rendahnya animo investor untuk berinvestasi,” katanya.
Direktur PT Anugerah Mega lnvestama Hans Kwee mengatakan, meskipun perlu menanti dua tahun lagi hingga insentif ini berlaku, beleid tersebut bakal tetap berdampak positif terhadap penambahan perusahaan yang tercatat di BEI.
Upaya pemerintah menurunkan tarif PPh bakal mendorong emiten memiliki saham free float lebih dari 40 persen, meningkatkan likuiditas pasar, sekaligus mendorong perusahaan yang laik masuk ke Bursa. Dengan demikian diharapkan jumlah investor pun terkerek naik.
“Dengan mendorong supaya emiten memiliki free float di atas 40 persen, maka perusahaan-perusahaan yang punya kinerja baik tapi belum go public akan tertarik untuk IPO,” ujarnya.
Upaya pemerintah menurunkan tarif PPh bakal mendorong emiten memiliki saham free float lebih dari 40 persen dan meningkatkan likuiditas pasar
Walaupun begitu, lanjut Hans Kwee, tantangan pasar modal saat ini adalah tekanan dari faktor eksternal seperti perang dagang China - Amerika Serikat (AS) dan perlambatan ekonomi global yang menyebabkan kinerja pasar modal tertekan.
Sebelumnya, Kepala Eksekulif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hoesen mengatakan pihaknya telah menyederhanakan proses pendaftaran efek yang semula memakan waktu beberapa hari menjadi hanya 30 menit.
Saat ini, dia tengah berdiskusi agar pajak transaksi di pasar modal yang semula 0,1 persen dari transaksi bruto ditinjau kembali dengan otoritas pasar modal lainnya. “Baru dibicarakan apakah pengenaan pajaknya sudah benar atau belum. Kalau sekarang kan seluruh transaksi di bursa dikenai 10 basis poin,” katanya.
Hoesen juga berharap bahwa target 75 emiten baru pada tahun ini bisa tercapai. Meskipun dari sisi realisasi masih rendah, dia belum bisa memutuskan apakah akan merevisi target tersebut atau tidak.
“Kami belum menurunkan target, masih akan melihat triwulan III-2019 seperti apa,” katanya.