logo Kompas.id
Kegentingan Korupsi
Iklan

Kegentingan Korupsi

Agenda pemberantasan korupsi sudah semestinya menjadi tekad besar bersama alias point of no return. Tidak ada sejarahnya bangsa dapat maju, terhormat, dan sejahtera jika tingkat korupsi tinggi dan merajalela.

Oleh
Suwidi Tono
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/fR7vSmWOD16A0097QHdBGc-g3Mo=/1024x497/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2F20190909_103408_1568016735.jpg
KOMPAS/DHANANG DAVID ARITONANG

Pansel capim KPK dan Anggota Komisi III DPR RI melakukan rapat dengar pendapat terkait capim KPK di Komplek Senayan, Jakarta, Senin (09/09/2019)

Ihwal korupsi kembali menyedot perhatian seiring kekhawatiran yang menyertai seleksi calon pimpinan  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pengguliran revisi Undang-Undang No 30 Tahun 2002 tentang KPK, masuknya klausul tindak pidana korupsi ke dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dan revisi UU Pemasyarakatan.

Mustahil proses politik  cepat dan serentak ini hanya sebuah kebetulan belaka. Sinyal kuat yang ditangkap publik dan para aktivis pada empat agenda tersebut adalah pelemahan sistematis pemberantasan korupsi (Kompas, 5/9/2019).

Editor:
yohaneskrisnawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000