Seorang pengusaha mengungkapkan, saat ekonomi dunia sedang tidak menentu, warga Indonesia harus mengikuti proses Pemilihan Umum 2019 berbulan-bulan. Energi habis untuk pertarungan politik.
Oleh
FERRY SANTOSO
·3 menit baca
Seorang pengusaha mengungkapkan, saat ekonomi dunia sedang tidak menentu, warga Indonesia harus mengikuti proses Pemilihan Umum 2019 berbulan-bulan. Energi habis untuk pertarungan politik.
Kini pemilu memang sudah usai. Namun, saat transisi seperti ini, tak banyak terobosan kebijakan yang dapat diambil menteri teknis untuk memperkuat fundamen ekonomi. Termasuk untuk mendorong kinerja industri manufaktur, pertanian, serta usaha mikro, kecil, dan menengah.
Padahal, pelambatan pertumbuhan ekonomi dunia dan ancaman resesi global telah menjadi kekhawatiran banyak negara. Dalam rangka menghadapi potensi itu, Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas.
Dalam rapat itu, Presiden menyinggung 33 perusahaan asal China yang merelokasi usaha ke Vietnam, Thailand, Malaysia, dan Kamboja. Tidak satu pun perusahaan yang masuk ke Indonesia. ”Masalah itu ada di internal kita sendiri,” kata Presiden.
Lalu, apa masalahnya? Salah satu masalah klasik yang tak mudah ditangani adalah soal izin usaha atau investasi. Sebagai contoh, andaikan Anda investor asing yang akan berinvestasi dan mengurus izin usaha sederhana, seperti restoran, mesti memenuhi sederet syarat yang tak mudah.
Persyaratannya antara lain mengisi surat permohonan dan pernyataan, kartu izin tinggal terbatas, akta pendirian usaha, surat keputusan Kementerian Hukum dan HAM, nomor pokok wajib pajak, bukti hak atas tanah/bukti sewa, fotokopi izin mendirikan bangunan, tanda daftar usaha pariwisata, surat pernyataan pengelolaan lingkungan, izin lingkungan, sertifikat laik sehat, dan persetujuan tetangga dari sebelah kiri, kanan, depan, dan belakang dengan formulir yang sudah disediakan.
Persyaratan itu belum termasuk mengurus sertifikat halal dengan formulir yang lebih tebal. Selain itu, pelaku usaha mungkin juga masih harus mengurus sertifikat laik fungsi dari gedung yang digunakan. Itu baru satu contoh dalam pengurusan izin investasi restoran.
Lalu, bagaimana dengan usaha hotel, kawasan pariwisata, atau di bidang peternakan, perkebunan, pertambangan, atau minyak dan gas bumi yang banyak terkait dengan kementerian teknis dan pemerintah daerah? Itulah mengapa sistem perizinan elektronik terintegrasi atau online single submission belum bisa berjalan dengan baik.
Pemerintah memang terus melakukan debirokratisasi dan deregulasi atau pemangkasan izin-izin yang bertele-tele. Namun, hal itu tidak mudah dalam praktiknya karena terkait birokrasi lintas kementerian teknis serta dinas-dinas di pemerintah daerah.
Upaya memperkuat industri manufaktur juga dinilai lebih banyak jalan di tempat. Sudah lama industri manufaktur digempur produk impor, mulai dari produk baja, tekstil, mebel, komponen, sampai limbah. Gempuran juga bisa dalam bentuk praktik impor ilegal, seperti manipulasi nilai barang atau nomor kode tarif, sehingga harga barang dan pajak jadi lebih rendah.
Oleh karena itu, upaya melindungi pasar domestik seharusnya dilakukan secara konsisten dan tegas. Produk-produk manufaktur yang sudah dapat diproduksi di dalam negeri seharusnya dijaga agar tidak terpukul dengan produk sejenis dari impor.
Ibarat ayam di kandang. Ayam seharusnya dijaga dan dipelihara dengan baik agar bisa cepat bertelur. Jika ayam ”diobok-obok” di dalam kandang sendiri, tentu sulit mengharapkan ayam bisa bertelur. (FERRY SANTOSO)