logo Kompas.id
Pelat Nomor Palsu Dipakai...
Iklan

Pelat Nomor Palsu Dipakai untuk Menerobos Aturan

Aturan yang baru diterapkan sering kali memiliki celah. Sebagian orang menyiasati pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap menggunakan pelat nomor palsu. Bagaimana aparat mengantisipasi hal ini?

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO, ADITYA DIVERANTA, WISNU WARDHANA, AGUIDO ADRI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/7e7-EtuZs0BetlPC9ybHOzMKbH8=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2FIMG-20190910-WA0012_1568102063-1.jpg
KOMPAS/WISNU WARDHANA

Penjual pelat kendaraan di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (10/9/2019). Penjualan pelat meningkat di kawasan ini.

JAKARTA, KOMPAS — Penjualan pelat nomor palsu meningkat seiring dengan perluasan pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap di 25 ruas jalan Jakarta. Petugas kepolisian kesulitan mendeteksi jenis pelanggaran itu. Sementara petugas hanya bergantung pada kamera tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement.

Alwi (42), penjual pelat di Jalan Palmerah Utara, Palmerah, Jakarta Barat, mengatakan, ada peningkatan pemesanan pelat nomor semenjak perluasan ganjil genap dibandingkan dengan hari biasa. Setidaknya ia telah mendapatkan delapan pembeli pelat mobil, baik ganjil maupun genap.

Editor:
Andy Riza Hidayat
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000