Kepri Masih Jadi Jalur Primadona Peredaran Narkoba
›
Kepri Masih Jadi Jalur...
Iklan
Kepri Masih Jadi Jalur Primadona Peredaran Narkoba
Hanya dalam jangka waktu 20 hari, Polda Kepulauan Riau mengungkap 50 kasus dan menangkap 80 tersangka tindak pidana narkoba selama Operasi Antik Seligi 2019.
Oleh
PANDU WIYOGA
·2 menit baca
BATAM, KOMPAS — Hanya dalam jangka waktu 20 hari, Polda Kepulauan Riau mengungkap 50 kasus dan menangkap 80 tersangka tindak pidana narkoba selama Operasi Antik Seligi 2019. Jumlah itu meningkat 67 persen dibandingkan dengan operasi serupa dua tahun sebelumnya.
Wakil Kepala Polda Kepri Brigadir Jenderal Yan Fitri di Batam, Rabu (11/9/2019), meminta jajarannya lebih tegas dan keras memerangi peredaran narkoba. Enam polres di semua kabupaten diperintahkan untuk memprioritaskan pengungkapan sindikat di wilayah masing-masing.
”Ini menandakan Kepri tetap jadi lokasi primadona (bagi) pelaku kejahatan narkoba. Untuk itu, kami akan perangi mereka dengan lebih tegas dan keras lagi,” kata Yan.
Jerat narkoba di Kepri bukan hanya melibatkan warga biasa. Pada 17 Agustus lalu, 38 polisi dipecat karena kedapatan menggunakan narkoba. Selain itu, tiga hari lalu, tersangka bernama Suria, adik kandung Wali Kota Tanjung Pinang Syahrul, dibekuk karena memakai sabu.
”Siapa pun yang terlibat akan kami tindak. Biar semua mata terbelalak, saya berharap suatu saat akan terungkap siapa pemodal di balik sindikat itu,” ujar Yan.
Ia mengatakan, pengawasan di pulau-pulau terluar dan wilayah outer port limit (OPL) akan diperketat untuk mempersempit ruang gerak pelaku peredaran narkoba. Selain itu, pelabuhan rakyat yang menjamur di wilayah Kepri juga perlu ditingkatkan pengawasannya agar peredaran barang ilegal bisa cepat ditindak.
”Harapan kami, masyarakat dapat menjadi mata dan telinga untuk memberikan informasi segala hal yang terkait masalah narkoba agar polisi dapat cepat mengambil tindakan,” kata Yan.
Harapan kami, masyarakat dapat menjadi mata dan telinga untuk memberikan informasi segala hal yang terkait masalah narkoba agar polisi dapat cepat mengambil tindakan.
Kepala Bidang Humas Polda Kepri Komisaris Besar Sapto Erlangga mengatakan, barang bukti yang disita dalam penindakan selama Operasi Antik jenisnya beragam. Mulai dari sabu hingga bibit ganja, semuanya ditemukan selama 20 hari operasi antinarkotika itu berlangsung.
Sebanyak 70 batang bibit ganja itu ditemukan di kawasan Lingga pada Senin (9/9/2019). Hal itu merupakan modus baru peredaran narkoba di Kepri. Biasanya yang beredar di Kepri adalah sabu yang diselundupkan para pelaku dari Malaysia lewat jalur laut menggunakan kapal cepat.
Melihat maraknya peredaran narkoba di Kepri itu, Yan meminta pemerintah untuk mendirikan penjara khusus narkoba. Ia meminta para bandar dan pengedar narkoba itu ditempatkan di satu pulau terpencil agar hubungan mereka dengan sindikatnya benar-benar dapat terputus.
”Banyak kejadian, setelah (pengedar) dipenjara masih juga mengedarkan narkoba. Sekarang kita sama-sama harus berpikir caranya agar mereka betul-betul terisolasi dari jaringannya selama di penjara,” ujar Yan.