logo Kompas.id
KPK Bongkar Korupsi Migas
Iklan

KPK Bongkar Korupsi Migas

Oleh
· 3 menit baca

JAKARTA, KOMPAS— Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan bekas Direktur Utama PT Pertamina Energy Trading Limited yang juga mantan Managing Director PT Pertamina Energy Service, Bambang Irianto, sebagai tersangka dugaan penerima suap 2,9 juta dollar AS. KPK sudah menyelidiki kasus yang terjadi sekitar tahun 2012 ini sejak Juni 2014.

Penetapan tersangka baru dilakukan saat ini karena KPK memulai penyelidikan Juni 2014 setelah menerima pengaduan. Selanjutnya, KPK mengumpulkan informasi, dokumen, dan kesaksian. Ada 53 saksi yang diperiksa. KPK juga memeriksa dokumen dari berbagai instansi lintas negara.

”Upaya meminta informasi ke negara tax haven rumit dan memakan waktu. Itu juga yang membuat baru ditetapkan saat ini,” kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Gedung KPK Jakarta, Selasa (10/9/2019).

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000