Meskipun sosialisasi sudah dilakukan satu bulan sebelum diberlakukan, pelanggar pembatasan kendaraan masih terjadi. Bahkan jumlahnya meningkat di hari ketiga pemberlakuan aturan.
Oleh
Aditya Diveranta/Wisnu Wardhana Dani
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Berlakunya perluasan pembatasan kendaraan dengan sistem pelat nomor ganjil genap pada hari ketiga, di Jakarta, Rabu (11/9/2019), tidak lantas mengurangi jumlah pengendara yang melanggar. Tiga hari pertama diterapkan, jumlah pelanggar justru meningkat pada hari ketiga.
Berdasarkan data Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, jumlah penilangan sistem ganjil genap pada Rabu pukul 06.00-10.00 mencapai 1.430 pelanggar. Jumlah ini meningkat dibandingkan pada Selasa (10/9/2019) pagi, yakni mencapai 1.017 pelanggar.
Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar M Nasir mengatakan, ternyata dari data yang dikumpulkan hari ini justru lebih banyak dari penindakan dua hari kemarin. Penilangan paling banyak dilakukan oleh Satuan Patroli Jalan Raya Polda Metro Jaya, yakni sebanyak 470 kendaraan.
"Memang ada tren peningkatan di hari ketiga. Ya, jelas ini menandakan jumlah pelanggar masih banyak. Ada indikasi jumlah kendaraan meningkat dari kawasan luar Jakarta," ujar Nasir saat dihubungi di Jakarta, Rabu.
Sementara itu, sejumlah pelanggar dari luar Jakarta banyak ditemui sepanjang hari Rabu. Yudi (34), warga Bekasi, terkena tilang di Jalan Tomang Raya, Jakarta Barat. Ia mengaku tidak tahu adanya perluasan pembatasan kendaraan di jalur tersebut. "Tidak tahu, saya jarang jalan lewat sini. Saya orang Bekasi," ucap Yudi.
Kilahan semacam itu juga dikatakan oleh Ikhlas (31), warga Bekasi, yang ditilang di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Sore tadi. Ikhlas yang berprofesi sebagai kurir antar barang sebelumnya ditilang pada hari pertama pemberlakuan ganjil genap, Senin kemarin. "Mau bagaimana lagi, saya tidak ada kendaraan debgan pelat nomor genap untuk antar barang. Ini saja STNK masih harus ditebus tanggal 20 nanti," kata Ikhlas.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, jumlah pengendara dari kawasan Bodetabek menuju Jakarta mulai Kamis (12/9/2019), akan menjadi perhatian tersendiri. Sebab, ia menduga ada indikasi pengemudi dari Bodetabek yang mendominasi jumlah pelanggar.
"Hal ini akan jadi evaluasi bagi Dishub DKI. Evaluasi besar-besaran sistem pembatasan ganjil genap akan dilakukan sebelum minggu depan," tuturnya.
Terkait pemberlakuan sistem ganjil genap besok, Nasir mengatakan tidak ada perubahan terhadap penindakan tilang dari kepolisian. "Kami memastikan agar tidak ada warga yang menjadikan alasan tidak ada pemberitahuan di gerbang tol saat ditilang. Sebab, itu seolah menjadi pembenaran mereka. Peraturan tetap peraturan, dan polisi akan menindak," kata Nasir.