logo Kompas.id
Upaya Pemberantasan Korupsi...
Iklan

Upaya Pemberantasan Korupsi Menjadi Mundur

Oleh
Agnes Theodora, Riana Afifah Ibrahim, Edna Caroline
· 7 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/0DbOl0dF_xHBRqzBa6iPrXgcWps=/1024x575/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2Fcover-citra-KPK-01_1568223146.png

JAKARTA, KOMPAS  – Indonesia dinilai mundur dalam upaya pemberantasan korupsi jika tetap memaksakan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi yang berpotensi melucuti kewenangan KPK. Kondisi itu semakin diperparah dengan proses seleksi calon pimpinan KPK periode 2019-2023 di saat bersamaan yang dikontrol melalui kontrak politik dengan Dewan Perwakilan Rakyat.

Dengan revisi UU KPK, Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Antikorupsi dan Jakarta Principles rawan diingkari. Ini berpotensi merosotnya citra dan komitmen Indonesia terhadap perlawanan korupsi. Hal ini disampaikan Chair of Transparency International Delia Ferreira Rubio melalui pernyataan tertulis pada Rabu (11/9/2019).

Editor:
Antony Lee
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000