Badan Reintegrasi Aceh menargetkan hingga tahun 2020 lahan pertanian seluas 20.000 hektar dapat dibagikan kepada 10.000 mantan anggota Gerakan Aceh Merdeka. untuk mendorong perbaikan ekonomi.
Oleh
ZULKARNAINI
·3 menit baca
BANDA ACEH, KOMPAS – Badan Reintegrasi Aceh menargetkan hingga tahun 2020 lahan pertanian seluas 20.000 hektar dapat dibagikan kepada 10.000 mantan anggota Gerakan Aceh Merdeka. Pemberian lahan pertanian dilakukan untuk mendorong perbaikan ekonomi para mantan kombatan itu.
Kepala Badan Reintegrasi Aceh (BRA) Muhammad Yunus, Jumat (13/9/2019) mengatakan pembagian lahan pertanian untuk mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) merupakan hasil kesepakatan perjanjian damai antara GAM dengan pemerintah Republik Indonesia pada 15 Agustus 2005 di Helsinki, Finlandia. Tiap orang mendapat lahan pertanian seluas 2 hektar. Lahan itu berada di kawasan areal penggunaan lain atau diluar kawasan hutan lindung.
“Saat ini pemerintah kabupaten/kota sedang memetakan lahannya,” kata Yunus. Lahan tersebut tersebar di 22 kabupaten/kota di Aceh.
Yunus menambahkan, Pelaksana Tugas Gubernur Aceh Nova Iriansyah telah mengeluarkan surat edaran kepada bupati/walikota untuk mempercepat proses penyediaan lahan bagi mantan anggota GAM. Realisasi butir-butir perjanjian di Finlandia itu merupakan bagian dari komitmen menjaga perdamaian di Aceh.
Realisasi butir-butir perjanjian di Finlandia itu merupakan bagian dari komitmen menjaga perdamaian di Aceh. (Muhammad Yunus)
Yunus menuturkan, pemanfaatan lahan tersebut akan disinergikan dengan program pemkab/pemko. Dia mencontohkan di Aceh Barat. lahan direncakan menjadi sentra tanaman pinang. Sedangkan di Aceh Timur direncanakan sebagai pusat penanam ubi. “Lahan tersebut akan membantu meningkatkan taraf hidup para mantan kombatan,” kata Yunus.
Untuk merealisasikan hal itu, BRA telah membentuk tim percepatan pembagian lahan. Tim ini akan bekerja sama dengan Komite Peralihan Aceh (KPA) wadah mantan kombatan untuk memverifikasi calon penerima hibah lahan pertanian.
Sebelumnya, dalam peringatan hari perdamaian Aceh 15 Agustus 2019, Pemprov Aceh telah menyerahkan 100 sertifikat lahan pertanian kepada 100 mantan kombatan di Pidie Jaya. Yunus berharap para mantan kombatan dapat memanfaatkan lahan itu untuk kegiatan produktif.
Adapun jumlah korban konflik, tahanan politik, dan kombatan yang terdata di BRA sebanyak 165.340 orang. Namun tidak semua korban konflik dan tahanan politik mendapat tanah, ada juga yang dibantu modal usaha.
Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah mengatakan, pembagian lahan pertanian untuk mantan kombatan juga merupakan upaya percepatan penurunan angka kemiskinan di Aceh. Saat ini jumlah penduduk miskin di Aceh sebanyak 819.000 orang atau 15,32 persen dari jumlah penduduk.
“Kami berharap kepada bupati/walikota mengidentifikasi lahan pertanian untuk didistribusikan kepada mantan kombatan, tahanan politik, dan korban konflik,” kata Nova. Pihaknya juga meminta bupati/walikota menyusun rencana pemanfataan lahan pertanian tersebut. "Pemerintah provinsi akan membantu pendanaan proses pemanfatan lahan," kata Nova.
Bupati Pidie Jaya, Aiyub Abbas mengatakan, lahan pertanian yang dihibah untuk mantan kombatan di Pidie Jaya seluas 200 hektar. Sebagian besar lahan itu telah ditanami kakao.
Aiyub berharap penerima lahan dapat merawat kakao dengan baik sehingga meningkatkan kesejahteraan mantan kombatan dan menggenjot produksi kakao Pidie Jaya. Di Pidie Jaya terdapat 1.976 orang mantan kombatan, namun baru 100 orang yang diberikan lahan.