logo Kompas.id
Jangan Ambil Keputusan...
Iklan

Jangan Ambil Keputusan Strategis yang Masih Mentah

Ada baiknya RUU KPK tidak disahkan oleh DPR periode 2014-2019. Draf RUU KPK membutuhkan diskusi yang lebih matang.

Oleh
INSAN ALFAJRI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/FVABI2szBFCOzsS1KFJiPe8FrWA=/1024x628/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2F015ae415-7ffd-41fa-b086-7e0867b8d5f3_jpg.jpg
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Bunga dan keranda sebagai simbol "matinya" KPK diletakan di depan pintu masuk lobi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Jumat (13/9/2019). Sebelumnya tiga komisioner KPK yaitu Agus Rahardjo, Laode M Syarif dan Saut Situmorang menyatakan untuk mengembalikan mandat sebagai komisioner KPK kepada Presiden Joko Widodo.

JAKARTA, KOMPAS—Pembahasan tentang revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi diharapkan tidak dilanjutkan. Jangan sampai pemerintah dan DPR mengambil keputusan strategis yang mentah.

Pengurus Aliansi Kebangsaan, Yudi Latif, saat ditemui di Jakarta, Jumat (13/9/2019), menjelaskan, pemberantasan korupsi di Indonesia merupakan agenda strategis yang harus disikapi sungguh-sungguh. Pemerintah dan DPR butuh kajian mendalam untuk merevisi Undang-undang KPK.

Editor:
hamzirwan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000