logo Kompas.id
Jangan Lemahkan KPK
Iklan

Jangan Lemahkan KPK

Oleh
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/BDmshgNprIuBqlmJ2T2iaJl1uk0=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2F20190912_ENGLISH-SURPRES-TAJUK-1_B_web_1568298497.jpg
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Pegiat antikorupsi bersama pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar aksi #SaveKPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (8/9/2019). Dalam aksi ini mereka juga menutup sejumlah logo dan tulisan KPK sebagai simbol bukti pelemahan pemberantasan korupsi akan mati. Dugaan pelemahan pemberantasan korupsi tersebut salah satunya dengan rencana revisi UU KPK dan lolosnya sejumlah nama yang dianggap bermasalah diajukan menjadi calon komisioner KPK.

Presiden Joko Widodo akhirnya ”merestui” kehendak DPR merevisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi. Dua menteri telah ditunjuk mewakili.

Persetujuan Presiden Jokowi diwujudkan dalam surat presiden. Rabu 11 September 2019, 19 hari sebelum DPR berakhir masa jabatannya. Undang-undang memberikan waktu 60 hari kepada Presiden untuk mengkaji sebelum menyatakan sikap terhadap rancangan UU inisiatif DPR. Namun, sehari setelah Wakil Presiden M Jusuf Kalla menyampaikan sikap pemerintah menyetujui revisi terbatas, Presiden Jokowi langsung berkirim surat kepada DPR. Dua menteri yang ditunjuk adalah Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000