logo Kompas.id
Kebijakan Lokalisasi Pusat...
Iklan

Kebijakan Lokalisasi Pusat Penyimpanan Data Masih Jadi Pro Kontra

Pro kontra kebijakan lokalisasi pusat penyimpanan data dan data pemulihan atau cadangan masih bergulir. Sementara pada saat bersamaan, transformasi digital di berbagai sektor industri terus berlangsung.

Oleh
MEDIANA
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/VO_msKqyLW6o_qeoV4SCKcv35pA=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2F20170323INK02a.jpg
Kompas/Ingki Rinaldi

Penyelenggara dan pengisi acara Big Data Week Jakarta, Kamis (23/3/2017), di Jakarta, berpose sebelum dimulainya sejumlah sesi presentasi. Kegiatan itu diselenggarakan dengan tujuan memberikan pemahaman ihwal tata kelola nyaris seluruh aspek kehidupan saat ini yang didasarkan pada data.

JAKARTA, KOMPAS — Pro kontra kebijakan lokalisasi pusat penyimpanan data dan data pemulihan atau cadangan masih bergulir. Sementara pada saat bersamaan, transformasi digital di berbagai sektor industri terus berlangsung, salah satunya ditandai dengan pemanfaatan data.

Vice President Rubrik Asia Pasifik dan Jepang Kamal Brar, dalam wawancara terbatas dengan sejumlah media di Jakarta, Kamis (12/9/2019), menyatakan, tren yang kini berkembang adalah penempatan data pemulihan atau cadangan di penyimpanan berbasis sistem komputasi awan (cloud) publik. Public cloud disediakan oleh pihak ketiga dan digunakan bersama-sama oleh beberapa perusahaan atau perseorangan. Cara ini banyak dilakukan oleh perusahaan di Amerika dan Eropa.

Editor:
Mukhamad Kurniawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000