Pemerintah Janji Bangun Papua dengan Pendekatan Budaya
›
Pemerintah Janji Bangun Papua ...
Iklan
Pemerintah Janji Bangun Papua dengan Pendekatan Budaya
Pemerintah berkomitmen terus melanjutkan langkah-langkah penanganan dampak kerusuhan di Papua.Pemerintah bahkan berjanji di masa depan pembangunan di Papua akan lebih banyak menggunakan pendekatan kebudayaan
Oleh
DEONISIA ARLINTA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS – Pemerintah berkomitmen terus melanjutkan langkah-langkah penanganan dampak kerusuhan sosial yang terjadi di Papua dan Papua Barat. Pemerintah bahkan berjanji di masa depan pembangunan di Papua akan lebih banyak menggunakan pendekatan kebudayaan.
Upaya pemulihan Papua dilakukan secara menyeluruh, mulai dari tahap rekonsiliasi, rehabilitasi, dan rekonstruksi. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani mengungkapkan, pemerintah telah melakukan upaya-upaya pemulihan kehidupan masyarakat di Papua dan Papua Barat agar bisa kembali seperti semula.
“Kegiatan keseharian dan ekonomi sudah berjalan normal. Kementerian dan lembaga juga tengah melakukan proses verifikasi dan validasi dampak pasca kerusuhan sosial itu. Selain langkah-langkah pemulihan, pemerintah akan melakukan perencanaan jangka panjang untuk membangun masyarakat Papua dan Papua Barat dengan menekankan pendekatan budaya,” ucapnya.
Upaya pemulihan harus dilakukan secara optimal dan terkoordinasi. Hal ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 7/2012 tentang Penanganan Konflik Sosial.
“Unjuk rasa di Papua dan Papua Barat yang didorong tindakan rasisme berujung pada aksi anarkis dengan aksi pembakaran serta perusakan perkantoran dan fasilitas umum. Aksi anarkis tersebut mengakibatkan terganggunya aktivitas masyarakat di beberapa kota terdampak, termasuk terhambatnya pelayanan umum dan aktivitas belajar mengajar,” ujarnya saat memimpin Rapat Tingkat Menteri Penanganan Pasca Kerusuhan Sosial di Papua dan Papua Barat pada Jumat (13/9/2019) di Jakarta.
Dalam rapat yang berlangsung tertutup itu hadir pula Menteri Keuanganan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembisey, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Doni Monardo, dan Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo.
Puan mengatakan, pengungsi yang awalnya tercatat sebanyak 2.300 orang dan tersebar di Lantamal X Jayapura, Pulau Kosong Jayapura, dan Pelabuhan Jayapura, kini telah kembali ke rumahnya masing-masing. Kondisi keamanan di kabupaten ataupun kota yang dilanda kerusuhan juga sudah kondusif.
Kementerian Sosial saat ini sudah memberikan bantuan dan pelayanan kepada masyarakat terdampak termasuk memberikan bantuan stimulan bagi unit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP). Adapun total bantuan stimulan yang diberikan tersebut sebesar Rp 7,3 miliar.
Pemerintah akan melakukan perencanaan jangka panjang untuk membangun masyarakat Papua dan Papua Barat dengan menekankan pendekatan budaya
Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita menuturkan, rincian pemberian bantuan stimulan kepada UMKM yang terdampak masing-masing untuk Provinsi Papua senilai Rp 1,2 miliar dan Provinsi Papua Barat Rp 6,09 miliar. Bantuan ini sifatnya stimulan agar masyarakat yang bekerja sebagai pemilik UMKM bisa kembali memulai usahanya.
“Secara teknis bantuan akan disalurkan melalui rekening mandiri yang dimiliki oleh setiap individu pemilik usaha. Jadi dipastikan penyalurannya tepat sasaran. Jumlahnya ada 1.459 pemilik usaha yang mendapatkan bantuan ini. Kami telah memverifikasi penerima bantuan berdasarkan laporan dari Dinas Sosial setempat,” ujarnya.
Ia menambahkan, program dan kegiatan Kementerian Sosial dalam penanganan konflik meliputi pencegahan melalui penguatan masyarakat dalam mencegah terjadinya konflik dengan kegiatan Keserasian Sosial dan Kearifan Lokal serta Harmoni Kebangsaan.
Untuk penanganan kedaruratan dilakukan melalui pelayanan pemenuhan kebutuhan dasar bagi korban terdampak, bantuan santunan korban luka maupun meninggal dunia. Sementara pada pemulihan pascakonflik dilakukan melalui bantuan layanan dukungan psikososial, bantuan stimulan penguatan usaha ekonomi, serta rekonsiliasi,
“Kementerian Sosial juga memastikan akses pada program-program perlindungan sosial yang reguler tetap berjalan, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT),” katanya.