Asap Pembakaran Arang Ganggu Aktivitas Warga
Selain terpapar polusi udara, warga Jakarta juga terancam kesehatanya karena limbah pabrik. Aktivitas pembakaran arang dan peleburan timah menganggu aktivitas mereka.
JAKARTA, KOMPAS — Aktivitas pembakaran arang dan peleburan timah di sekitar permukiman membuat warga terganggu. Sebagian dari mereka terserang penyakit pernapasan. Warga berharap pemerintah daerah turun tangan menangani kasus pencemaran udara.
Hermansyah Hadi (43), warga Cilincing yang tinggal tak jauh dari lokasi lapak usaha pembakaran timah dan arang, baru empat hari yang lalu keluar dari rumah sakit akibat batuk dan sesak napas.
”Dua hari saya diopname dan dipasang alat bantu pernapasan. Batuk yang saya derita sejak dua tahun lalu dan saya pikir hanya batuk biasa. Namun, makin hari makin parah hingga sesak napas, padahal saya tidak merokok. Setelah diperiksa, kata dokter, paru-paru saya kotor karena paparan polusi, salah satunya dari aktivitas pembakaran arang itu,” kata Hadi, Jumat (14/9/2019).
Lokasi pembakaran arang dan peleburan timah itu berada di Jalan Inspeksi Cakung Drainase, Cilincing, Jakarta Utara. Aktivitas yang terjadi di 18 lapak tersebut biasanya beroperasi di sore hari menjelang maghrib hingga pagi hari. Aktivitas pembakaran itu menggunakan cerobong sederhana berbahan terpal.
Baca juga : Misteri Daerah Penyumbang Polusi Udara Jakarta
Linda (45), warga setempat, juga mengeluhkan asap dari aktivitas lapak-lapak itu. Ia mengatakan, sebelum diprotes warga, lapak pembakaran tersebut beroperasi 24 jam nonstop. Namun, saat ini aktivitas lapak berlangsung selepas maghrib hingga pagi hari sekitar pukul 06.00.
”Ini dampak buruk tidak langsung, tetapi perlahan. Beberapa warga sudah ada yang terserang penyakit karena aktivitas itu. Saya khawatir jika pemerintah enggak turun tangan, makin banyak warga yang jatuh sakit, apalagi di sini banyak anak-anak. Kami minta tolong ada perhatian pemerintah,” kata Linda yang sudah tinggal di sekitar lapak pembakaran 15 tahun.
Menurut Linda, aktivitas lapak pembakaran tidak seharusnya berada di tengah permukiman warga. Jika lapak masih diizinkan beroperasi, setidaknya tidak berlangsung hingga pagi.
”Mereka beroperasi selepas maghrib, jangan sampai pagi. Kalau bisa pukul 00.00 sudah selesai. Kalau enggak gitu, ya, asap tidak akan berkurang. Kami sudah terpapar polusi ditambah lagi asap pembakaran, cepat matilah,” lanjut Linda.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, lapak usaha pembuatan arang dan peleburan timah itu terdeteksi melakukan aktivitas pembakaran yang menyisakan asap cukup banyak. Sesuai dengan Instruksi Gubernur Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara, semua kegiatan yang menyisakan asap tersebut harus sesuai dengan batasan baku mutu udara.
Sementara menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Andono Warih, pengukuran kualitas udara ambien di kawasan tersebut pernah dilakukan pada Mei 2016. Dari hasil analisis, terdapat paparan senyawa kimia hidrogen sulfide dan nitrogen dioksida yang bisa menyebabkan kesulitan bernapas dan bau tidak sedap di sana.
Baca juga : Belum Ada Koordinasi Atasi Polusi Udara Jakarta
Andono menyampaikan, Dinas Lingkungan Hidup telah berkoordinasi dengan kewilayahan Kota Administrasi Jakarta Utara untuk memberi teguran kepada pelaku usaha pada akhir Agustus 2019. Dari pertemuan tersebut, kata Andono, para pengusaha di sana menyanggupi agar aktivitas pembakaran tersebut dihentikan.
”Kami melakukan pendekatan persuasif dengan 23 lapak usaha yang terdeteksi di sana. Sebagian dari mereka bersedia menghentikan aktivitas di kawasan itu. Dari hasil perundingan, mereka menuturkan akan pindah untuk jadi penyalur di luar kota, tetapi mereka minta waktu sekitar sebulan,” ujar Andono.
Hal lain yang juga disepakati adalah sebagian pelaku usaha bersedia melakukan pembakaran pada pukul 18.00 hingga pukul 06.00. Kesepakatan ini pun masih jadi pertimbangan. Jika ada keluhan dari warga, kesepakatan itu akan dikaji ulang.
Patuhi aturan
Terkait kesepakatan ini, Gubernur Anies memastikan agar lapak usaha di sana harus mematuhi standar dari dinas lingkungan hidup. Setiap lapak usaha ini akan diukur seberapa signifikan dalam menyumbang pencemaran udara. Bahkan, jika sangat parah, penutupan kawasan usaha tersebut dinilai memungkinkan.
”Lapak usaha ini harus punya alat pengukur (kualitas udara) dan yang tidak memiliki ketentuan usaha akan diberi waktu untuk koreksi. Jika setelah waktu ini pun tidak ada koreksi, pencabutan izin usaha memungkinkan untuk dilakukan,” kata Anies.
Baca juga : DKI Ajak Warga Tekan Polusi Udara
Wali Kota Jakarta Utara Sigit Wijatmoko seusai melaksanakan sidak di lokasi pembakaran arang dan peleburan timah mengatakan akan segera memerintahkan Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara memasang alat pemantau pengukuran kualitas udara di lokasi yang disidak itu. Tujuannya agar mengetahui secara lengkap dampak asap dari dua jenis usaha itu.
”Ini akan menjadi sebuah dasar kebijakan. Kami juga mengingatkan apa yang menjadi kewajiban sebagai warga negara yang melakukan usaha,” ucapnya.
Diketahui, setidaknya ada dua lapak peleburan timah di Jalan Inspeksi Cakung Drainase, Kelurahan Cilincing. Kegiatan peleburan timah tersebut termasuk kegiatan industri yang dalam peleburannya menggunakan bahan kimia. Kegiatan industri peleburan timah sepatutnya tidak dikerjakan industri rumahan. ”Jadi, saya meminta tim teknis dari Pemprov DKI Jakarta melihat apakah ini layak karena proses distribusinya juga berbeda. Ini dari sini, akan dikirim lagi ke Industri yang lebih besar,” ucapnya.
Peleburan timah seharusnya punya standardisasi dengan kontrol yang ketat. Oleh karena itu, pihaknya akan terus melakukan investigasi untuk mencari tahu proses distribusi bahan baku leburan itu ke perusahaan yang lebih besar.
Jumarni, salah satu penjual arang sekaligus pemilik lapak, pasrah jika pemerintah menutup usahanya yang sudah berlangsung hampir 10 tahun. Ia bukan tidak peduli dengan warga sekitar karena produksi asap. Namun, ia dan keluarga juga perlu menghasilkan uang. ”Tadi siang Wali Kota sudah datang ke sini dan meminta aktivitas hanya sampai pukul 03.00,” ujar Jumarni sembari menunjuk lapaknya yang menggunakan cerobong asap berbahan terpal.
Ia melanjutkan, sejak protes warga, lapaknya beroperasi sampai pukul 06.00. Itu pun masih ada sejumlah warga yang protes. Hal tersebut membuatnya hanya bisa membakar batok kelapa 10-15 karung.