logo Kompas.id
Optimalisasi Utang Pemerintah
Iklan

Optimalisasi Utang Pemerintah

Pemerintah seharusnya mengimplementasikan konsep penerbitan surat utang menggunakan skema project bonds tidak hanya terbatas pada sukuk, tetapi juga dalam surat utang negara.

Oleh
Aviliani
· 6 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/xrfiZ6rR1Rjx5cyuJLfz5IJdRyA=/1024x674/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F08%2Fb1fc6def-dafb-47ee-9289-0ffba1733e14_jpg.jpg
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berjabat tangan dengan Ketua DPR Bambang Soesatyo setelah menyampaikan tanggapan pemerintah terhadap pandangan fraksi-fraksi tentang RAPBN 2020 beserta Nota Keuangan dalam Sidang Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/8/2019).

Presiden Joko Widodo melalui pidato Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2020 menegaskan bahwa pengelolaan fiskal dilakukan dengan hati-hati. Utang pemerintah akan dikelola secara efektif dan menjadi produktif sehingga memperkecil risiko stabilitas ekonomi.

Dalam kurun lima tahun terakhir, utang Pemerintah Indonesia mengalami kenaikan yang sangat signifikan. Pada semester I-2019, utang pemerintah telah mencapai Rp 4.570,17 triliun. Nominal itu melonjak hampir dua kali lipat dari tahun 2014 yang tercatat Rp 2.608,8 triliun.

Editor:
yohaneskrisnawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000