logo Kompas.id
Anggaran untuk Lima Pimpinan...
Iklan

Anggaran untuk Lima Pimpinan MPR Baru Belum Dialokasikan

Anggaran baru akan diajukan oleh Sekretariat Jenderal MPR jika revisi Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD atau UU MD3 sudah disahkan.

Oleh
INSAN ALFAJRI DAN KURNIA YUNITA RAHAYU
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/LeVSnmeI_ATACseBb0DFgOVPlFU=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F07%2Fdscf2419-01632527993.jpeg
KELVIN HIANUSA

Formasi pimpinan MPR saat ini, dengan satu ketua dan tujuh wakil ketua. DPR bersama pemerintah menyetujui revisi Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD yang utamanya mengubah formasi pimpinan MPR menjadi sepuluh orang, satu ketua dan sembilan wakil ketua.

JAKARTA, KOMPAS – Sekretariat Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat belum memasukkan kebutuhan anggaran untuk lima pimpinan MPR baru dalam anggaran yang diajukan pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2020. Kebutuhan anggaran pun belum dihitung.

Sekretaris Jenderal MPR Ma\'ruf Cahyono dihubungi Kompas, Minggu (15/9/2019), mengatakan pagu anggaran tahun 2020 untuk MPR sebesar Rp 603 miliar, kemudian usulan penambahan anggaran menjadi Rp 843 miliar yang diajukan saat rapat dengan Komisi III DPR awal September lalu, masih belum termasuk kebutuhan untuk lima pimpinan MPR baru jika revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD atau UU MD3 disahkan.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000